Repdem Laporkan Dhandy ke Polda Jatim

Pengurus Repdem Jatim laporkan pemilik akun Facebook Dhandy Dwi Laksono ke SPKT Polda Jatim, Rabu (6,9). Ist

Polda Jatim, bhirawa
Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jatim tidak terima atas pernyataan akun Facebook bernama Dhandy Dwi Laksono yang menyamakan Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Atas dugaan ujaran kebencian tersebut, Repdem Jatim melaporkan pemilik akun Facebook tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (6/9). Dalam akun Facebook milik Dhandy Dwi Laksono, memuat opini berjudul Suun Kyi Dan Megawati, yang berisi menyamakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Selanjutnya, tulisan yang dimuat di situs berita itu disebar melalui Facebook Dhandy pada 4 September 2017. Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison menilai, secara keseluruhan opini tersebut memanfaatkan momentum tragedi kemanusiaan di Myanmar, untuk menghina dan menebar kebencian kepada Megawati dan Presiden Jokowi sebagai pimpinan negara.
“Dalam tulisan disebut bahwa sejak PDIP memenangkan pemilu 2014, yang menjadikan Jokowi sebagai presiden, jumlah penangkapan warga di Papua tembus angka 1.083 orang,” kata Abdi Edison usai melapor ke SPKT Polda Jatim, Rabu (6/9).
Dijelaskan Edison, penulis opini tersebut dianggap telah mengabaikan fakta bahwa bagaimana Presiden Jokowi membangun infrastruktur Papua beberapa waktu terakhir. Edison juga berharap pemilik akun Facebook atas nama Dhandy Dwi Laksono dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat sesuai perbuatan yang dilakukannya.
“Dalam opini tersebut tidak disertakan solusi untuk Papua seperti halnya tulisan opini pada umumnya. Ini bagi kami jelas bermotif menebar kebencian melalui media sosial. Kami berharap Polisi bisa mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegasnya. [bed]

Rate this article!
Tags: