Reposisi Alat Kelengkapan Dewan, Hanya Komisi B yang Berubah

DPRD Jatim, Bhirawa
Reposisi pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Jatim yang sempat berlangsung panas, akhirnya disepakati semua pihak. Hampir semua komisi kecuali Komisi B struktur pimpinan komisi berubah. Selebihnya tetap seperti semula.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar saat mengesahkan komposisi pimpinan komisi cukup membutuhkan waktu selama 30 menit. Atau tinggal pengesahannya saja.
Seperti Komisi C, D dan E. Sementara di Komisi B untuk Wakil Ketua tetap dari PKB namun diganti dari Ka’bil menjadi Anik Maslacha. Sedang Komisi A tetap.
”Saya minta kepada semua anggota khususnya para pimpinan dapat membawa amanah sampai akhir jabatan kita sebagai Anggota DPRD Jatim selama 2,5 tahun lagi,”tegas Iskandar sebelum menyerahkan palu sebagai pertanda disahkannya komposisi pimpinan baru, Kamis (4/5).
Seperti diketahui, dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Jatim hanya empat fraksi yaitu F-PKB, F-PDIP, F-Partai Gerindra dan FPG yang merotasi anggotanya di komisi-komisi.
Sedangkan lima fraksi lainnya, yaitu F-PD, F-PAN, F-PKS, F-PPP dan F-NasDem Hanura sengaja memilih tetap.
Pengubahan komposisi  alat kelengkapan dewan ini disahkan Surat Keputusan DPRD Jatim No.188/  /Kpts.DPRD/050/2017 tentang pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan Dewan Jatim yang dibacakan pada rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (4/5) siang.
Fraksi yang paling banyak melakukan rotasi keanggotaan di komisi adalah Fraksi Partai Gerindra, sebab dari 13 anggota yang dimiliki 5 diantaranya dirotasi.
Kelima anggota Fraksi Partai Gerindra yang dirotasi adalah Ahmad Firdaus Fibrianto dari anggota Komisi A ke Komisi B, Saifuddin Asmoro dari Komisi A ke Komisi D, Ahmad Fawaid dari Komisi B ke Komisi A, Abdul Halim dari Komisi D ke Komidi E, dan Benjamin Kristianto dari Komisi E ke Komisi A.
“Reposisi ini untuk penyegaran dan itu sudah menjadi keputusan fraksi,” ujar Ahmad Hadinuddin ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.
Sementara itu, Ketua F-PKB DPRD Jatim, Thoriqul Haq mengatakan bahwa dari 20 anggota FPKB yang ada di DPRD Jatim, hanya empat orang yang dirotasi penempatannya di komisi-komisi.
“Mereka adalah Ka’bil Mubarok dari Wakil Ketua Komisi B menjadi anggota Komisi E, Hj Anik Maslachah dari anggita Komisi C menjadi Wakil Ketua Komisi B, Khosanah Hidayati dari Komisi D ke Komisi C dan Badrut Tamam dari Komisi E ke Komisi C,” jelas Ketua Komisi C DPRD Jatim ini.
Masih di tempat yang sama, Sahat Tua Simanjuntak ketua F-PG DPRD Jatim menyatakan dari 11 anggota FPG yang ada di Dewan Jatim, hanya 4 orang yang dirotasi penempatannya di komisi-komisi.
Mereka adalah Hj Atika Banowati dari Komisi B ke Komisi D, Karimullah dari Komisi D ke Komisi E, Alimin dari Komidi D ke Komisi B, dan Muhammad Bin Muafi dari Komisi dari Komisi E ke Komisi D.
“Reposisi pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Jatim itu sudah diatur dalam Tatib dan dilakukan setelah 2,5 tahun masa bhakti anggota DPRD Jatim periode 2014-2019,” beber Sahat Tua Simanjuntak.
Sementara itu, Ketua F-PDIP DPRD Jatim, Sri Untari mengatakan bahwa dari 19 anggota F-PDIP yang tersebar di 5 komisi, hanya satu orang dirotasi yaitu Suhandoyo dari anggota Komisi C ke anggota Komisi E.
“Tapi untuk alat kelengkapan dewan yang lain, seperti Baperda (Banleg), Badan Kehormatan (BK), Banmus dan Banggar cukup banyak yang dirombak,” dalih Sekretaris DPD PDIP Jatim ini. [cty]

Tags: