Resahkan Warga, KLH Tegur Konsultan

Warga yang berasal dari desa di sekitar mata air Umbul Gemulo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Batu untuk memperjuangkan eksistensi mata air beberapa waktu lalu. [nas/bhirawa]

Warga yang berasal dari desa di sekitar mata air Umbul Gemulo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Batu untuk memperjuangkan eksistensi mata air beberapa waktu lalu. [nas/bhirawa]

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Kantor Lingkungan Hidup (KLH) mengirimkan surat teguran kepada pemrakarsa dan konsultan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek pembangunan hotel The Rayja. Hal ini berkaitan pemasangan banner pengumuman hasil analisa amdal yang telah meresahkan warga di lima desa. Yaitu, Desa Bulukerto, Bumiaji, Sidomulyo, Pandansari, dan Cangar.
Dalam klarifikasinya, kepala KLH Kota Batu, M.Muchlis mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada hasil  dari analisa amdal untuk hotel The Rayja yang dibangun di area konservasi Sumber Mata Air Umbul Gemulo di Desa Bulukerto. “Proses amdal belum dimulai. Yang ada saat ini adalah proses konsultasi publik yang dilakukan oleh pemrakarsa dengan menunjuk konsultan,”ujar Muchlis saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/4).
Pihak konsultan telah menunjuk dua desa, yaitu Punten dan Bulukerto untuk dijadikan obyek konsultasi mencari masukan terkait dampak lingkungan dari rencana pembangunan hotel. Konsultan menunjuk dua desa ini karena lokasi hotel yang secara administrative berada di wilayah kedua desa tersebut. Adapun konsultasi itu dilakukan secara bertahap, yaitu Desa Punten baru kemudian Desa Bulukerto.
“Kesalahan pemrakarsa dan konsultan, ketika proses konsultasi bari dilakukan di Punten, mereka langsung memasang banner pengumuman. Hal ini yang membuat warga desa yang lain resah. Seharusnya, proses konsultasi ini dilakukan kepada semua pihak, baru setelah itu pengumuman dipasang,” jelas Muchlis.
Selain itu, katanya, KLH Batu juga meminta agar masyarakat yang dijadikan obyek mencari masukan tidak hanya dari Desa Punten dan Desa Bulukerto saja. Namun juga desa-desa lain yang berada di sekitar Mata Air Gemulo yang secara langsung terkena dampak dari pembangunan hotel. Untuk itu, KLH Batu akan memediasi warga desa yang lain itu untuk bisa menyampaikan pemikirannya tentang lingkungan hidup.
Dengan adanya kesalahan yang meresahkan warga ini, KLH Kota Batu telah mengirimkan surat teguran kepada pemrakarsa dan konsultan amdal. Termasuk peringatan pemasangan logo Kota Batu dan kop KLH Batu di banner pengumuman. “Karena giat penggalian masukan oleh konsultan/pemrakarsa itu bukan ranah KLH Batu. Karena itu Selasa kemarin (1/4), banyak yang salah faham saat datang ke kantor KLH,” tambah Muchlis.
Sebelumnya diberitakan, warga dari lima desa (Bulukerto, Cangar, Sidomulyo, Bumiaji, dan Pandansari mendatangi kantor KLH Batu. Mereka marah karena tidak dilibatkan dalam pembahasan AMDAL dari pembangunan Hotel The Rayja di kawasan konservasi sumber mata air Umbul Gemulo. Hal ini dilakukan warga setelah membaca banner pengumuman hasil konsultasi amdal yang menyertakan kop kantor KLH dan lambang Kota Batu.
Adanya pengumuman hasil analisa amdal ini tidak membuat warga senang, namun justru menyulut kemarahan mereka. Karena mereka menganggap pembangunan hotel di kawasan konservasi mata air Umbul Gemulo hanya akan merusak debit dan kualitas air di sumber tersebut. [nas]

Rate this article!
Tags: