Reses DPRD Kota Mojokerto Disambut Positif Konstituen

Politisi PAN Suyono (kanan) ketika melakukan reses dihadapan konstituen di daerah pemilihannya.

Kota Mojokerto, Bhirawa
Reses berupa jaring aspirasi yang digelar sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto mulai 1 Desember hingga 5 Desember mendapat sambutan positif konstituen. Tingkat kehadiran masyarakat dari beberapa kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) jauh melebihi target Sekretaris Dewan yakni 55 orang.
”Jumlah undangan maksimal dari giat reses ini sebenarnya 55 orang. Namun kehadirannya ada yang jauh melebihi itu, sampai 70 orang. Melebihi kapasitas itu berarti menjadi tanggungjawab anggota dewan yang bersangkutan,” papar Sekwan DPRD Kota Mojokerto, Mochamad Effendy, Senin (4/12) .
Mantan Kadis PU ini mengungkapkan nilai dari agenda yang sempat tenggelam ini. Tujuan dari cara dialogis anggota Dewan dengan masyarakat ini untuk kemajuan Kota Mojokerto. Artinya anggota punya pegangan usulan dari masyarakat, dan ini tidak over leaping dengan Musrenbang.
Sementara itu, dari kegiatan reses kemarin anggota Dewan Suyono memberi tajuk kegiatannya itu dengan Menebar Bakti Membangun Negeri. Serap aspirasi ini dihadiri 55 orang konstituen.
Suyono memaparkan pentingnya reses untuk pembangunan Kota Mojokerto. ”Kami menjaring aspirasi masyarakat agar ada pemerataan pembangunan di Dapil 3 Magersari. Kami ingin persoalan pendidikan, kesehatan sampai kepada masyarakat,” katanya dalam sambuta reses di Jl Welirang II, Perum Wates, Magersari.
Politisi PAN ini menambahkan juga berharap hasil reses ini meningkatkan pola pikir masyarakat. Ini juga memberikan juga pendidikan politik. Sehingga pola pikir masyarakat meningkat.
Dalam acara itu terungkap masyarakat mengaku belum mendapatkan pengaspalan di lingkungan RW 1 Welirang sampai pergantian Ketua RW tiga kali, perbaikan lapangan futsal dan tak teratasinya banjir tahunan di wilayah Keboan. Soal ini, Suyono mengatakannya, akan menyampaikanya ke Pemda.
Disisi lain, anggota DPRD dapil Prajurit Kulon, Hardyah Santi, mendapatkan sambutan meriah dari konstituennya. Masyarakat yang hadir berjubel di Jl Raya Prajurit Kulon.
Santi menjelaskan, persoalan di wilayah akan diteruskannya ke instansi terkait.
Di sesi tanya jawab, sejumlah aspirasi yang disampaikan melalui dirinya antara lain, kegiatan pengaspalan jalan tidak dibarengi dengan perbaikan pola irigasi dan kesulitan pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) bantuan RT RW.
”Sungai Sadar ini dibawah tanggung jawab Pemprov jadi kewenangannya dan tanggung jawabnya provinsi, jika kami membangun sungai maka kami salah,” jawab Santi.
Lanjut Santi, terkait masalah pengSPJ-an, perlu adanya pendampingan.
Santi berjanji kepada masyarakat, Untuk permasalahan pembangunan skala prioritas nantinya akan mengkawal Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan.
”Tenang saja kami akan mengkawal pembangunan skala prioritas melalui Musrenbang dari tingkat pemerintahan paling bawah sampai Kota Mojokerto,” janjinya. [adv.kar]

Tags: