Reses Gunawan, Komisi III DPRD Kota Mojokerto asal PPP

Gunawan (tengah), Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto asal PPP saat menggelar reses di hadapan konstituennya. [karyadi/bhirawa]

(Gerak Cepat Sikapi Keluhan Wali Murid soal Pengadaan Komputer USBK SD)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Reses yang dilakukan Gunawan dari Komisi III DPRD Kota Mojokerto asal PPP memberikan respon yang cepat atas keluhan sejumlah wali murid Sekolah Dasar (SD), terkait kewajiban membeli laptop untuk persiapan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK).
Politisi asal Kec Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini melakukan langkah klarifikasi ke pihak sekolah. Selain itu bersama komisi yang membidangi pendidikan ini, Gunawan juga berjanji akan mendatangi Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto untuk mendapatkan data serta informasi yang tepat.
Menurut Gunawan, jika pihaknya banyak menerima keluhan dari sejumlah wali murid kelas VI SD ketika menggelar reses. Diantaranya, keberatan wali murid terkait keberatan atas pengadaan lapton untuk ujian.
”Hampir semua wali murid mengeluh jika anaknya minta dibelikan laptop untuk UNBK. Mereka khawatir, kalau tidak dibelikan, anaknya tidak bisa ikut UNBK, kondisi ini yang akan kita carikan solusinya,” ujar Gunawan.
Dari keluhan wali murid itu, wakil rakyat yang mantan aktifis sosial ini langsung meminta jawaban dari pihak dinas yang bersangkutan. Dan hasilnya, Dindik tidak membenarkan imbauan yang memberatkan wali murid itu.
”Kami sudah klarifikasi soal ini ke Dindik ternyata mereka membantah anjuran itu, dan wali murid akan kami beri penjelasan terkait jawaban dari Dindik ini,” tegas Gunawan.
Gunawan menjelaskan, jelang pelaksanaan USBK SD yang pertama kali di Kota Mojokerto, Dindik sudah menganggarkan untuk pengadaan komputer sebanyak 20 unit dan server sebanyak satu unit untuk setiap sekolah.
Namun untuk mengantisipasi minimnya waktu pelaksanaan pengadaan dengan pelaksanaan USBK, maka dalam Juknis Bosda telah diakomodir item biaya sewa komputer dan peralatan elektronik.
”Sehingga bilamana pengadaan komputer belum tereakisasi sampai menjelang pelaksanaan USBK, bisa diantisipasi dengan cara sewa. Peruntukan sewa ini tidak terbatas pada kegiatan ujian tapi juga pada kegiatan try out,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Dindik juga menyiapkan Opsi lain untuk menyiasati bilamana terjadi keterlambatan proses pengadaan komputer dan server. Yakni dengan meminjam sukarela kepada sekolah wali murid, guru dan pengawas agar guna keperluan USBK ini. Itupun sifatnya tidak menekan.
”Jadi intinya, pemberlakuan USBK ini jangan sampai membawa beban pada wali murid. Pemkot Mojokerto dalam hal ini melalui Dindik sudah menghitung dan menyiapkan sesuai kebutuhannya,” pungkasnya.
Kota Mojokerto dipastikan menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Sekolah Dasar (SD), rencana ini mendapat respon positif dari Kemendikbud dan akan dijadikan pilot project.
Bahkan, untuk memuluskan rencana ini, Komisi III DPRD Kota Mojokerto bersama Dinas Pendidikan sudah menyampaikan hasil kajiannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud di Jakarta.
Kota Mojokerto memang sangat tepat untuk menjadi pilot project UNBK SD, karena kotanya kecil, jumlah sekolah SD juga tidak terlalu banyak, dan siswa SD di kota Mojokerto hanya sekitar 5 ribu siswa. [kar.adv]

Tags: