Reses, Komisi II DPR RI Kunjungi Bawaslu Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Komisi II DPR RI Johan Budi lakukan kunjungan kerja di kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Trenggalek Sore Hari . Kunjungan kerja ini dalam rangka menyerap aspirasi (Reses) mitra kerja komisi II DPR RI menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Trenggalek yang akan di laksanakan serentak pada 23 September 2020.
Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengaku, kunjungan kerjanya dalam rangka mengetahui kesiapan Bawaslu demi suksesnya Pemilihan umum kepala daerah serentak selasa (10/3/2020).
“Kali ini kami berkunjung ke mitra Komisi II DPR RI, yang salah satunya adalah Bawaslu dan KPU juga nanti,” ucap politisi asal PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) VII saat dikonfirmasi di kantor bawaslu.
Selain itu, pihaknya mengaku tengah merevisi Undang – Undang Pemilu.
“Dengan terjun ke masing – masing daerah diharapkan, revisi UU Pemilu akan lebih fokus dengan menyaring masukan setiap daerah untuk dibawa ke pusat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Trenggalek Ahmad Rohkani mengakui menyampaikan beberapa poin diantaranya efektifitas jumlah pengawas di setiap desa dan terkait revisi undang – undang Pilkada.
“Seperti UU 7 tahun 2017 Bawaslu Kabupaten/kota Sudah menjadi permanen, selain itu diketahui jumlah pengawas di tiap desa hanya berjumlah 1 orang saja. Kalau dengan jumlah penduduk yang banyak, ini menjadi kendala,” ujar Rokhani.
Diharapkan dalam pembahasan revisi Undang -Undang pemilu dapat membahas dengan jumlah pemilih yang banyak bisa diimplementasikan berdasarkan jumlah pemilih.
” Harapannya nanti bisa dirasionalisasi. Namun mengingat karena penyelenggaraannya tingkat daerah dan anggarannya dari daerah maka akan dibahas soal independensi penyelenggara di tingkat daerah, mengingat di Pilkada Trenggalek anggaran dari Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(wek).

Tags: