Reses Pimpinan Dewan Terapkan Social Distance

Pimpinan DPRD Kab Kediri terapkan social distancing dan gunakan masker saat reses.

Kab Kediri, Bhirawa
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri melaksanakan Kegiatan Reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing. Kegiatan reses ini hanya mengunjungi Daerah Pemilihan secara perorangan dan tidak mengumpulkan banyak warga.
Dikatakan Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Kegiatan reses Anggota DPRD merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 161 huruf i, j dan k.
Menurut Dodi, berbeda dengan reses-reses sebelumnya, reses yang dilakukan bulan april ini, memperhatikan himbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 maka kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri masa persidangan ini digelar hanya melalui kegiatan mengunjungi Daerah Pemilihan secara perorangan tanpa melakukan kegiatan pertemuan dengan masyarakat yang mengumpulakn orang banyak.
“Kami bersyukur meskipun dalam suasana wabah corona, Anggota DPRD Kabupaten Kediri dapat melaksanakan amanah undang-undang untuk melaksanakan Reses pada masa persidangan ini dengan baik,”ujarnya.
Lebih lanjut, karena saat ini dalam kondisi pandemik covid 19, dalam pelaksanaan reses ini semua Aggota DPRD Kabupaten Kediri dalam benar-benar mematuhi himbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19, yaitu dengan tidak menggelar pertemuan dengan orang banyak,
“Selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi yang dikunjungi selama reses” terangnya,
Lebih lanjut, Dodi juga mengatakan tak hanya menyerap aspirasi, pada kegiatan reses kali ini para Anggota DPRD Kabupaten Kediri juga berinisiatif memberikan bantuan pencegahan penyebaran covid-19 ” Bantuan berupa pembagian desinfektan, hand sanitizer, masker dan bantuan lainnya kepada lokasi yang dikunjungi di Dapilnya,” terangnya.
Senada dengan Ketua DPRD, Pimpinan DPRD lainnya Drs.H.Sentot Djamaluddin, Drs. Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri menambahkan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses
“Dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Kediri. Diharapkan aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” tandas H Sentot. [van]

Tags: