Reshuffle Kabinet Ke-4?

Usia Kabinet Kerja yang dibawahkan presiden Joko Widodo, tersisa tiga bulan. Tetapi wacana pergantian Menteri (reshuffle) ke-4, sudah ramai diperbincangkan. Berkait dengan dengan status “saksi” dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap anggota kabinet. “Peng-istirahat-an” anggota kabinet, menjadi domain kewenangan presiden. Begitu pula pergantian pucuk pimpinan Kementerian merupakan hak prerogatif presiden.
Namun pergantian (personel) menteri terasa tidak efektif. Karena setiap menteri baru niscaya memerlukan sosialisasi terhadap seluruh struktur, dan fungsi Kementerian. Masa yang tersisa (tiga bulan), tidak cukup efektif untuk melanjutkan kinerja Kementerian. Begitu pula dalam hal dukungan politik, presiden Jokowi, tidak memerlukan partisipasi luas. Tidak diperlukan “teman baru” memperkuat dukungan politik.
Sehingga bisa jadi, “peng-istirahat-an” hanya memberi waktu agar lebih fokus pada masalah hukum yang dihadapi. Tidak akan di-ikuti pergantian menteri. Toh struktural Kementerian telah memiliki pejabat birokrasi cukup kokoh. Juga masih terdapat Wakil Menteri, yang bisa dinaikkan menjadi Menteri. Lebih lagi, status anggota Kabinet Kerja masih sebagai saksi. Belum menjadi “tersangka” sebagai turut serta dalam Tipikor.
Reshuffle anggota kabinet mulai ramai dibicarakan berkait dengan tiga menteri yang telah memberi keterangan hukum sebagai saksi dalam persidangan Tipikor. Masing-masing berurusan dengan pejabat struktural (Aparatur Sipil Negara, ASN) di Kementerian. Konon, reshuffle akan dilakukan setelah lebaran (Idul Fitri). Berdasar konstitusi, pencopotan seorang menteri merupakan hak presiden. UUD pasal 17 ayat (2), menyatakan, “Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.”
Biasanya, presiden tidak pernah mengganti anggota kabinet dalam keadaan “duka.” Tetapi malah menteri yang terblit kasus hukum mengajukan pengunduran diri. Misalnya, dua kali Kementerian Sosial (dalam Kabinet Kerja), dan Kementerian PAN-RB, berganti pucuk pimpinan. Sebaliknya, beberapa menteri dicopot karena tidak seiring kebijakan pemerintah. Serta menteri mengundurkan diri (atas inisiatif sendiri) karena tidak seiring arah politik, maupun memperoleh tugas lain.
Mencopot menteri dalam keadaan “duka” (yang masih berstatus saksi Tipikor), bagai menindih dengan duka lebih pahit. Bisa berakibat keretakan dukungan (politik) terhadap presiden. Hal itu disebabkan Kabinet Kerja dibangun (dan dijalankan) bersama beberapa parpol pengusung. Pada penghujung masa Kabinet Kerja, telah terjadi reshuffle kabinet tiga kali. Yang pertama, terjadi pada Agustus 2015. Disusul reshuffle kedua, pada Agustus 2016, mengganti 4 menteri sekaligus. Serta reshuffle ketiga pada Juli 2017.
Menjadi kelaziman pada pemerintahan presiden Jokowi – Jusuf Kalla, bahwa pengangkatan menteri, diiringi dengan penandatanganan pakta integritas. Bukan sekadar kesanggupan bekerja keras, melainkan juga itikad “bersih” (tidak KKN, kolusi, korupsi, dan nepotisme). Pakta integritas tergolong manjur. Faktanya selama ini, hanya satu menteri yang terbelit kasus Tipikor.
Pada reshuffle terdahulu, terdapat visi yang ingin dicapai presiden. Antara lain, reformasi birokrasi, reformasi pendapatan negara (terutama dari pajak), dan percepatan distribusi. Banyak kalangan non-partisan (bukan kader parpol) dimasukkan pada jajaran kabinet. Terutama dari kalangan profesional (dan BUMN). Namun beberapa kader parpol juga masuk, sebagai respons kepada “teman baru.” Menjadi tambahan dukungan politik, terutama pada kalangan parlemen.
Seperti kata pepatah, “no lunch free” (tidak ada makan siang gratis) dalam altar politik. Seluruh personel Kabinet Kerja, tidak dapat hanya melenggang sekadar mengikuti kinerja protokol kementerian. Melainkan harus punya visi dan kerja keras, sesuai program Nawacita presiden Jokowi. Bisa jadi, masa kerja sebagai seorang menteri, hanya beberapa bulan (cepat diganti lagi). Karena dianggap tidak dapat meningkatkan “rapor” kinerja pemerintahan. Itu sudah dibuktikan oleh presiden.

——— 000 ———

Rate this article!
Reshuffle Kabinet Ke-4?,5 / 5 ( 1votes )
Tags: