Resi Gudang Komoditas Rumput Laut Makin Bergairah

Direktur Keuangan PT Asia Sejahtera Mina Tbk, Agnes Kristina, Direktur Utama KPBI, Yose Skundarisa dan KPBI, Agung Waluyo usai melakukan penandatangan perjanjian kerjasama.

Surabaya, Bhirawa
Resi gudang komoditas rumput laut, mulai menunjukkan gairah di tengah masyarakat. Instrumen yang merupakan dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang ini, kini mulai dikerjasamakan dari pemilik Resi Gudang dengan korporasi lain.
Hal tersebut yang dilakukan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (Perser0) melalui anak usahanya yaitu PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) dengan PT Asia Sejahtera Mina Tbk. Kedua korporasi ini melakukan kerjasama tentang Pembelian dan Penjualan Kembali (REPO) Resi Gudang.
Dalam kerjasama ini, KPBI melakukan pembelian atas Resi Gudang dari komoditas rumput laut yang dimiliki oleh PT Asia Sejahtera Mina Tbk dengan ketentuan akan dilakukan pembelian kembali dalam jangka waktu tertentu.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi mengungkapkan kerjasama yang dilakukan anak usaha KBI kali ini, tentu harus dilihat dari kacamata yang lebih besar yaitu dalam upaya untuk meningkatkan ekosistem bisnis dalam Sistem Resi Gudang.
“Apa yang dikerjasamakan ini, ada di sektor hilir dari Sistem Resi Gudang, dimana anak usaha KBI melakukan Pembelian dan Penjualan kembali dengan pemilik Resi Gudang. Dan harapan kami tentunya dengan adanya kerjasama ini akan menyerap di sektor hulu dari Sistem Resi Gudang yaitu para nelayan rumput laut, serta menjadi daya tarik dimana pemilik komoditas lain tergerak untuk menempatkan komoditasnya ke dalam Sistem Resi Gudang,” terangnya, Senin (6/7).
Fajar menambahkan bagi nelayan rumput laut sendiri, Sistem Resi Gudang merupakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka, karena stabilitas harga akan terjaga.
“Ke depan, kami akan terus mendorong anak usaha kami untuk membuka aliansi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait REPO Resi Gudang. Tidak hanya di komoditas rumput laut, tapi juga di komoditas-komoditas lain. Kita lihat pertumbuhan resi gudang di Indonesia cukup baik dan mekanisme REPO ini bisa dimanfaatkan oleh para pemilik Resi Gudang untuk mendapatkan pendaanaan atas Resi Gudang yang mereka miliki. Selain itu, kami sebagai induk usaha akan terus mendorong kinerja anak usaha, sehingga mampu menjadi salah satu engine growth yang mendukung lini bisnis utama kami di Induk usaha, yaitu di sektor Perdagangan Berjangka Komoditi, Pasar Fisik serta Sistem Resi Gudang,” jelas Fajar.
Sementara itu kerjasama yang ditandatangani di Jakarta pada 3 Juli 2020 lalu, dilakukan oleh Direktur Utama KPBI, Yose Skundarisa dan Direktur Keuangan PT Asia Sejahtera Mina Tbk, Agnes Kristina.
Dalam kerjasama ini, KPBI menyepakati tentang Plafon maksimal Pembelian dan Penjualan Kembali yaitu sebesar Rp4 miliar atas Resi Gudang Rumput Laut yang dimiliki PT Asia Sejahtera Mina Tbk.
PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia merupakan anak usaha dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), yang yang salah satu jenis usahanya adalah menjalankan usaha yang berkaitan dengan pengembangan jasa kliring dan/atau penjaminan transaksi pasar fisik komoditas dan Resi Gudang.
Terkait Resi Gudang Rumput laut, data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyebutkan, selama tahun 2020 (Januari – Mei), tercatat penerbitan 4 resi gudang dengan volume 438.450 Kg, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp192 juta.
Di tahun 2019, jumlah resi gudang yang terbit sebanyak 24 dengan volume 1.515.340 Kg, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp10,867 miliar.
“Jumlah resi gudang rumput laut, kedepan kami proyeksikan akan terus tumbuh. Selain potensi besar rumput laut yang ada di Indonesia, masyarakat juga sudah mulai memahami manfaat dari Sistem Resi Gudang ini. Dan kami bersama pemangku kepentingan lain di sektor ini, terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan Resi Gudang ini kepada masyarakat,” pungkas Fajar. [riq]

Tags: