Resi Gudang Tak Berfungsi Disinyalir Garam Langka

DPRD Jatim, bhirawa
Langkanya garam konsumsi di pasaran disinyalir tidak difungsikannya sistem resi gudang secara maksimal. Pasalnya, keberadaan resi gudang sangat penting untuk menjaga keberadaan komoditi serta stabilitas harga saat terjadi panen raya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Jatim, Agus Dono Wibawanto menegaskan latarbelakang diadakannya resi gudang diantaranya untuk menjaga keberadaan komoditi yang dibutuhkan masyarakat, tak terkecuali dengan garam konsumsi. Namun disinyalir dengan tidak difungsikannya resi gudang, membuat kebadaan garam di pasaran langka.
“Seharusnya resi gudang tidak saja untuk menjaga stabilitas beras di pasaran. Tapi juga garam dan semua komoditi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Melihat kondisi yang terjadi saat ini, maka kebijakan pemakaian resi gudang dikembalikan. Dan itu sangat melindungi petani saat panen dan masyarakat saat barang sulit ditemukan,”tegas pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim, Rabu (2/8).
Anggota komisi B DPRD Jatim, Subianto megaku besok (Kamus 3/8) Komisi B akan mendatangi sejumlah kementerian. Salah satunya Kementerian Perdagangan untuk mendesak segera dilakukan impor garam, dikarenakan sudah banyak industri di Jatim yang menghentikan produksinya imbas tidak adanya garam.
“kebutuhan garam ini sangat mendesak, baik untuk memenuhi kebutuhan industri maupun konsumsi. Sedangkan panen para petani masih lama, apalagi saat ini musim tidak menentu sehingga berakibat pada produksi garam. Untuk itu pemerintah pusat harus segera melakukan impor garam,” tegas potisi dari demokrat ini.
Subianto menambahkan, komisi B tidak sekedar mendesak Pemerintah pusat melakukan impor garam, tapi komisi B juga meminta jumlah impor garam tidak melebihi kebutuhan saat ini artinya hanya sebatas cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini hingga petani garam panen, karena jika jumlah impor garam berlebihan imbasnya petani garam yang menjadi korban, dikarenakan hasil panen garamnya tidak terserap.
“Angka impor garam harus jelas sebatas untuk memenuhi kebutuhan saat ini.  Jangan sampai pemerintah pusat dalam melakukan impor melebihi batas kebutuhan, itu akan merugikan petani garam,” paparnya. [Cty]

Tags: