Resmi Daftar KPU Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk Target 75 Persen Suara

Tampak Pasangan Bakal Calon Wali Kota Blitar dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk Sunario resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Blitar dengan menunjukkan tanda terima pendaftaran, Jumat (4/9). (Hartono/Bhirawa)

Kota Blitar, Bhirawa
Resmi mendaftar di KPUD Kota Blitar, Pasangan Bakal Calon Wali Kota Blitar dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk Sunario menargetkan mampu meraup 75 persen suara.

Bahkan pasangan calon Wali Kota Blitar dan Wakil Walikota Blitar yang diusung PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura dan PPP secara resmi telah menyerahan berkas administrasi bakal calon, Jumat sore (4/9).

“Kami optimis bisa meraup 75 persen suara di Pilkada 2020,” kata Santoso yang saat ini masih menjabat Wali Kota Blitar.

Bahkan sebelum datang ke KPU, pasangan yang mengusung dengan slogan Satrio Keren lebih dulu menggelar deklarasi di jalan Sumatera, yakni sebelah selatan patung Bung Karno Kota Blitar.

“Saya dan Pak Tjujuk mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh partai serta relawan yang ikut mendukung kami,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Blitar, Chairul Umam mengatakan untuk berkas persyaratan pendaftaran ada dua, yakni berkas calon dan berkas pencalonan, dimana kedua berkas tersebut setelah dilakukan pengecekan sudah sesuai dan diberikan tanda terima sebagai bukti pendaftaran.

“Setelah dilakukan pengecakan semua berkas, semua sudah sesuai,” kataChairul Umam.

Lanjut Umam, untuk proses verifikasi administrasi dimulai pada 4 – 9 September, selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya Tes Kesehatan sebelum dilakukan penetapan pada tanggal 23 September mendatang.

“Apakah sudah sesuai atau masih kurang, nanti akan kami sampaikan ke pasangan calon bersangkutan,” pungkasnya.

Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Abdul Aziz Al Kaharudin mengatakan hasil pemantauan dilapangan pada saat pendaftaran di KPU belum menemukan pelanggaran, namun pihaknya menghimbau kepada Tim atau Pasangan Calon untuk selalu menaati peraturan tahapan pendaftaran sampai dengan dilakukan penetapan.

“Kami menghimbau kepada Tim atau Pasangan Calon boleh melakukan sosialisasi, namun tetap menaati peraturan dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (htn)

Tags: