Resmikan Fasilitas Biomassa Mojokerto, Serap Produksi Petani

CEO PT Tasma Saku Rantanen, Wabup Mojokerto Pungkasiadi dan Prescom PT MBI Tbk Cosmas Batubara, memotong pita tanda peresmian biomassa di Sampangagung, Mojokerto, Kamis (8/11). [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Untuk mewujudkan komitmen mendukung Pemerintah Indonesia yang sedang mentransformasi industri nasional menjadi industri hijau, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (Multi Bintang) meresmikan fasilitas biomassa di lokasi operasionalnya di Sampangagung, Kab Mojokerto.
Fasiliitas ini akan menghasilkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang menggantikan penggunaan bahan bakar gas alam. Dengan beralih ke EBT maka emisi CO 2 dari operasional brewery Sampangagung berkurang hingga 90% atau setara dengan 5 ribu ton CO2
”Sebagai salah satu perusahaan minuman terkemuka di Indonesia, kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Peresmian fasilitas biomassa di brewery Sampangagung merupakan bukti bahwa selain bertanggung jawab menghasilkan produk-produk minuman berkualitas, Multi Bintang juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” kata Cosmas Batubara, President Commissioner PT Multi Bintang Indonesia Tbk, saat peresmian fasilitas Biomassa, di brewery Multi Bintang Sampangagung Kamis (8/11).
Bekerja sama dengan PT Tasma Bio Energi, perusahaan penyedia fasilitas biomassa, Multi Bintang menggantikan energi panas, yang selama ini berasal dari gas alam (energi fosil), dengan EBT untuk memanaskan boiler yang digunakan dalam proses brewing dan operasional brewery lainnya. EBT ini berasal dari hasil pembakaran 80% limbah industri pertanian (limbah sekam padi) dan juga 20% limbah industri pengolahan kayu (limbah cacahan kayu).
”Peresmian fasilitas biomassa ini, merupakan sebuah pencapaian yang semakin mendekatkan kami dengan salah satu target keberlanjutan (sustainability) perusahaan yaitu penggunaan 100% energi panas hasil dari EBT di tahun 2023 untuk semua proses operasional kami,” ujar Chew Boon Hee, Supply Chain Director PT MBI.
”Saya apresiasi PT Multi Bintang Indonesia Tbk yang sudah membuat inovasi pertama untuk energi terbarukan, yang paling penting multi effect dari circular economynya,” Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
Hal ini tentunya sejalan dengan amanat UU Perindustrian Nomor 3 tahun 2014 mengenai transformasi menyeluruh industri nasional menjadi industri hijau. UU tersebut mengamanatkan pelaksanaan usaha untuk efisien dalam penggunaan bahan baku, energi dan air. Dengan proses produksi yang efisien pastinya akan meningkatkan keunggulan daya saing produk di pasaran.
”Saya harapkan agar industri lain dapat mencontoh inovasi yang diterapkan PT Multi Bintang Indonesia Tbk sehingga dapat tercipta industri hijau yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kementrian Perindustrian Abdul Rochim.
”Limbah dari pengoperasian fasilitas biomassa ini nantinya juga akan dapat digunakan kembali sebagai bahan baku pupuk organik untuk mendukung pertanian masyarakat sekitar, yang dengan sendirinya, akan menciptakan fondasi awal dari sebuah pembentukan ekosistem circular economy untuk masyarakat sekitar,” kata Cosmas.
Fasilitas biomassa ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan sosial. Lebih dari itu, ditargetkan di tahun 2020 untuk dapat mencapai zero emission waste di semua mata rantai produksi dan operasional Multi Bintang. [kar]

Tags: