Retakan Tanah di Kawasan Payung Bahayakan Pengguna Jalan

Retakan tanah yang berada di Kawasan Payung Batu-Kediri sangat membahayakan pengguna jalan.

Kota Batu, Bhirawa
Retakan jalan dengan radius cukup panjang muncul di Jl Brigjen Moh Manan, Kelurahan Songgokerto Kecamatan/ Kota Batu tepatnya di kawasan Wisata Payung I. Kondisi ini membahayakan bagi kendaraan yang melintas, terutama yang memiliki tonase besar. BPBD Provinsi Jatim langsung melakukan kajian terhadap retakan jalan dan tanah ambles di lokasi tersebut yang dilanjutkan dengan rapat kordinasi dengan pihak terkait.
Diketahui, kajian terhadap retakan jalan dan tanah ambles dilakukan BPBD Jatim bersama dengan beberapa instansi lain. Di antaranya, Dishub Provinsi Jatim, BPBD Batu, Dishub Batu, Dinas PUPR Batu, dan Satlantas Polres Batu.
“Dari hasil kajian yang telah dilakukan, kami (BPBD Jatim) merekomendasikan untuk segera melakukan pengalihan arus dan perbaikan jalan raya di kawasan Payung Songgoriti Kota Batu,”ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Senin (15/2).
Di sepanjang area Wisata Payung I terlihat retakan tanah dan tanah ambles. Untuk beberapa retakan jalan terlihat melintang di jalan raya. Dari data BPBD Batu, dimensi panjang retakan bervariasi mulai 15m, 46 m, bahkan yang ada di bahu jalan panjangnya hingga 75 meter.
Kemudian lebar rekahan juga bervariasi mulai 3 cm sampai 15 cm hingga mengakibatkan badan jalan menjadi menurun (ambles). Namun badan jalan yang ambles masih dalam radius kecil, artinya terjadi penurunan badan jalan sekitar 10- 15 cm. Namun panjang jalan yang ambles mencapai 15 meter dan lebar 5 meter.
Dari hasik kajian ini dilanjutkan dengan melakukan rakor oleh semua pihak yang hadir bertempat di warung di pinggir jalan yang retak. Dalam rakor tersebut dihasilkan beberapa rekomendasi. Antara lain, segera dilakuan pembatasan kendaraan bertonase besar yang lewat jalan ini.
“Karena dikhawatirkan dari waktu ke waktu retakan dan penurunan tanah akan semakin besar. Kita juga akan menutup retakan- retakan untuk mencegah masuknya air hujan yang bisa memuat retakan semakin besar,”jelas Gatot.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan bahwa retakan tanah ini merupakan kewenangan Provinsi Jatim.Namun phaknya siap membantu dalam penanganan penanganan kerusakan ini.
Menurut Alfi retakan tanah yang terjadi kondisinya sudah mengkhawatirkan. Dalam kesempatan itu ia meminta hasil hammer test yang sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Tahun 2013 lalu.
“Kita ingin melihat hasil hammer test (uji paku bumi) yang dilakukan Pemprov Jatim saat kejadian beberapa tahun lalu untuk data kita. Sehingga kita dapat membantu dalam melakukan penanganan,” ujar Alfi.
Adapun terkait kendaraan yang melintas di titik rawan tersebut, direkomendasikan untuk pengalihan arus. Untuk itu segera disiapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan.
“Satu-satunya jalan alternatif yang bisa dilewati hanya Jl Klemuk, tapi perlu dipertimbangkan penggunaan jalan ini, karena sangat curam dan membahayakan, perlu kita pertimbangkan bersama keselamatan pengguna jalan,” ujar Alfi. [nas.bed]

Tags: