Retribusi Parkir Naik Dishub di Target Rp3 M

Wahyu Setianto

Wahyu Setianto

Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang telah menaikkan retribusi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp. 700 juta. Sehingga pihak  Dishub harus kerja ekstra keras untuk merealisasikan target Rp3 miliar yang akan disetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada tahun  2013 Dishub berkewajiban  menyetor ke PAD dari sektor parkir sebesar Rp 2,3 Miliar, tahun ini jumlah yang harus disetorkan sebesar Rp 3 miliar,”terang Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Malang, Wahyu Setianto saat ditemui di Balaikota Malang, kemarin Kamis (13/3).
Mantan Kepala Dinas Koperasi itu, menambahkan   jumlah pendapatan Rp. 3 miliyar  tersebut didapatkan dari  400 titik parkir yang menjadi kewenangan Dishub. Sehingga untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada.”Kami akan  melakukan peninjauan ke lapangan. Mana saja yang mungkin masih bisa dimaksimalkan,”ujar Wahyu.
Menurutnya, hal yang menjadi kendala pencapaian target PAD parkir salah satunya ada beberapa titik parkir yang berkurang. Karena itu harus ada terobosan untuk memaksimalkannya. Ia juga mengakui di Kota Malang ada  15 titik parkir yang hilang, namun itu bukan alasan untuk tidak mencapai target. Selain itu jumlah kendaraan tidak serta merta berpengaruh pada kenaikan pendapatan retribusi parkir.
Selain memaksimalkan pendapatan retribusi parkir, Dishub Kota Malang juga gencar memberikan pelatihan pada para juru parkir (jukir). Hal itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran yang terjadi di lapangan, termasuk kecurangan yang mengakibatkan hilangnya potensi parkir.
“Pembinaan langsung pada jukir terus dilakukan. Kita juga menghimbau agar jukir memberikan setoran sesuai dengan jumlah karcis yang dikeluarkan. Selama ini jumlah karcis yang dikeluarkan masih tidak sebanding dengan jumlah setoran pendapatan parkir yang kita dapat,”terang Wahyu.
Kemungkinan adanya kenaikan tarif parkir pihaknya tidak bisa mengusulkan karena itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Malang bersama dengan DPRD. “Kenaikan tarif parkir yang berwenang bukan kami. Dishub hanya sebagai pelaksana dilapangan,”timpal Wahyu. [mut]

Tags: