Retribusi Tower Kota Batu Masih 0 Persen

6-foto A sup-rapat monitoring towerKota Batu, Bhirawa
Pembayaran retribusi tower hingga Nopember ternyata masih 0 persen. Hal ini ternyata dibenarkan oleh Kabid Informasi, Telekomunikasi dan Desiminasi pada Dinas Dishubkominfo, Imam Sutrisno. “Biasanya pembayaran retribusi tower memang dilakukan di akhir tahun. Sehingga hal seperti ini sudah biasa,” ungkap Vel sapaan akrab Imam Sutrisno kepada Bhirawa, Rabu kemarin (26/11).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan jemput bola melakukan penagihan ke operator pemilik tower ke Surabaya. Dijelaskan target retribusi tower tahun 2014 dipatok Rp300 juta. Sedangkan tahun 2013 hanya ditarget Rp100 juta dan terealisasi Rp108 juta. “Targetnya memang naik 3 kali lipat padahal potensinya hanya sekitar Rp189 juta,” tukas Vel.
Dijelaskan jumlah tower yang tercatat sampai dengan saat ini hanya 48 tower. Namun setelah dilakukan survey lapangan, jumlahnya ternyata mencapai 71 tower. “Ada 23 tower yang ternyata menempel di tower operator lainnya maupun tower televisi dan radio. Sehingga belum masuk dalam data base di Dishubkominfo,” jelas Vel.
Dikatakan, tower yang menempel diantaranya tower operator Simpati Telkomsel dan Exelcomindo menempel di tower radio Tidar Sakti. Ada juga yang menempel di operator seluler lainnya. Dengan jumlah tower sebanyak itu, maka potensi pendapatan retribusinya memang tak sampai Rp300 juta. Sehingga Vel menegaskan dapat dipastikan target tersebut sulit dipenuhi.
“Harusnya kalau naik ya dilakukan kajian akademis terlebih dahulu, berapa potensinya. Sebab sesuai ketentuan peraturan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah pada Kemendagri, kenaikan retribusi pertahun maksimal hanya 2 persen,” tuturnya.
Retribusi tower tersebut dipungut berdasarkan ketinggian bangunan tower. Adapun tarif retribusi tower sesuai ketentuan perwali yaitu 0-20 meter dikenakan Rp2 juta, 21-40 meter sebesar Rp5 juta, 41-60 meter sebesar 7 juta pertahun dan seterusnya.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan pendapatan retribusi tower dan menata bangunan tower, pihak Dishubkominfo melakukan koordinasi dengan seluruh kades dan SKPD terkait. Tujuannya agar masing-masing bisa bersinergi dan tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam pengurusan ijin dan penataan tower.
Saat ini tower yang dikenai retribusi hanya tower seluler saja, tahun depan akan diusulkan Perda atau Perwali untuk pengenaan retribusi tower secara keseluruhan, termasuk tower televisi dan radio. Jumlah tower televisi yang ada saat ini ada sebanyak 15 tower dan 1 tower radio. Dengan begitu akan meningkatkan pendapatan retribusi.
Ditambahkan, walaupun tidak ditarik retribusi, ternyata mereka tetap dibebani retribusi oleh desa Oro-oro Ombo berdasarkan Perdes setempat. “Memang ada informasi penarikan retribusi di desa, ini yang kita akan tertibkan juga,” tandasnya. [sup]

Keterangan Foto : Sosialisasi monitoring dan evaluasi penataan tower dengan pembicara dari Teknik Elektro Unibraw Malang (supriyanto/bhirawa)

Tags: