Review Assessment Pemprov Dinilai Kurang Bermanfaat

Siswo Heroetoto SH MHum MM

Siswo Heroetoto SH MHum MM

Ikutkan Pejabat yang Mau Pensiun
Pemprov, Bhirawa
Mulai 14-21 September 2016, seluruh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Jatim yang totalnya mencapai 521 orang akan melakukan review assessment yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim. Review assessment ini dilakukan seiring akan dilakukannya penataan ulang SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemprov Jatim.
Sayangnya, review assessment ini tak sepenuhnya disambut baik seluruh pejabat. Beberapa pejabat eselon III bahkan menyebut, review assessment ini kurang bermanfaat dan hanya menghamburkan anggaran, alias kepentingan proyek semata.
Menurut salah seorang pejabat eselon III yang mengikuti review assessment yang diselenggarakan di aula Kantor BKD Provinsi Jatim, Rabu (14/9), sebagai staf dirinya hanya patuh mengikuti perintah atasan untuk melakukan review assessment. Namun dirinya mempertanyakan manfaat dari hasil review assessment yang diikutinya.
“Sebentar lagi saya mau pensiun. Termasuk teman-teman saya juga banyak yang mau pensiun kok masih diwajibkan untuk review assessment. Terus fungsinya apa? Saya melihat ini hanya menghambur-hamburkan anggaran saja,” kata pejabat eselon III yang bertugas di Surabaya.
Apalagi, lanjutnya, beberapa waktu lalu dirinya juga sudah pernah melakukan assessment serupa. “Lalu untuk apalagi mengikuti assessment? Kalau tujuannya untuk mengisi jabatan yang sesuai kompetensinya memang bagus. Tapi kalau PNS yang mau pensiun diikutkan juga, untuk apa ? Ini terkesan proyek saja,” ungkapnya.
Dikonfirmasi mengenai permasalahan ini, Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM membantah jika review assessment yang diselenggarakan BKD Provinsi Jatim hanya proyek yang menghambur-hamburkan anggaran. Review assessment diselenggarakan murni untuk mengetahui kompetensi pejabat eselon II dan III.
“Oktober nanti kan ada penataan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. Otomatis ada penataan jabatan yang dilakukan. Nah jabatan nanti akan diisi pejabat yang sesuai dengan kompetensinya. Untuk mengetahui kompetensi itu harus ada review assessment. Review ini dilakukan mengingat pejabat eselon III dan II sebelumnya sudah melakukan assessment. Masa waktu assessment itu adalah dua tahun. Setelah dua tahun harus ada assessment ulang,” paparnya.
Kenapa semua pejabat eselon III dan II termasuk yang mau pensiun ikut wajib review assessment ? “Supaya tidak ada dikotomi. Kalau dipilih pejabat yang mau pensiun tidak diikutkan review assessment nanti dibilang tidak adil. Jadi kita ikutkan semuanya,” ungkapnya.
Mengenai anggaran, Siswo mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk program review assessment ini tidak memerlukan anggaran yang banyak. Hanya membiayai honor tim penilai yang terdiri dari tim assessment dan tim panitia seleksi.
“Biayanya tidak banyak. Kalau assessment pada umumnya biayanya bisa mencapai Rp 7,5 juta. Tapi review assessment ini tidak sampai Rp 1 juta. Karena mengunakan metode assessment yang sederhana untuk mengetahui apakah hasil assessment sebelumnya kompetensinya ada peningkatan, stagnan atau penurunan,” katanya.
Review assessment ini, lanjutnya, bahkan mendapat apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena satu-satunya di Indonesia. Provinsi lain yang melakukan penataan jabatan dilakukan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).
Total peserta harus ikut review assessment sebanyak 521 pejabat, terdiri dari 71 eselon II dan 450 pejabat eselon III. Untuk review assessment pejabat eselon III diselenggarakan pada 14-20 September, dan eselon II pada 21 September. [iib]

Tags: