Review DED – FS Islamic Centre Tuntas Tahun Ini

Islamic CentreKota Malang, Bhirawa
Review Detil Engineering Design (DED) dan Studi Kelayakan (FS) Islamic Centre  akan dituntaskan tahun 2016 ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan (DPUPB) Kota Malang.
Kepala DPUPB Jarot Eddy Sulistyono  kepada sejumlah wartawan, Senin (8/8) kemarin, mengatakan, review DED dan FS yang baru diperlukan karena adanya perpindahan lokasi Islamic Centre dari kawasan GOR Ken Arok Kelurahan Bumiayu ke Kelurahan Arjowinangun.
Menurut Jarot kalau lokasi pembangunan berubah, review DED dan FS dilakukan lagi. Karena itu, pihaknya akan menyelesaiakan DED dan FS di tahun 2016 ini.
Lebih jauh Jarot merinci, dalam FS nanti akan dikaji mengenai kelayakan lokasi baru Islamic Centre di Arjowinangun termasuk daya ekonomi masyarakat dan aspek lainnya. Sedangkan review DED lebih kepada persoalan yang sifatnya teknis dan berkaitan dengan kebutuhan anggaran.
Sayangnya dia belum bisa memastikan apakah dengan DED baru itu ada perubahan besar anggaran atau tidak, karena yang pasti setiap tahun ada kenaikan jasa dan bahan konstruksi. Tetapi dia menyampaikan, jika Islamic Centre di bangun tahun 2017, maka tidak mungkin menggunakan skema multi years karena terbentur aturan. Sedangkan menurut rencana akan dibangun dengan bertahap tiap tahun disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Kalau tahun 2017 kita bangun gedungnya, lalu tahun depan kita bangun untuk manasik haji dan fasilitas lainya, disesuaikan dengan anggaran,”tutur Mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu.
Islamic Centre merupakan salah satu dari tiga mega proyek yang batal direalisasikan tahun ini karena adanya perubahan lokasi dan mepetnya waktu.
Kondisi ini memantik reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan langsung menanyakan keberlanjutan pembangunan itu kepada Walikota, HM Anton. MUI mendesak agar Islamic Centre segera dibangun karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain ke Walikota, MUI mendatangi Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono, untuk meminta kepastian pembangunan Islamic Centre. Usai bertemu dengan MUI, Arif Wicaksono menyatakan, pihaknya tidak ada niatan untuk menunda pembangunan Islamic Center. Hanya saja prosedurnya harus dilalui agar tidak ada persoalan hukum dikemudian hari.
“Kita mendukung penuh pembangunan Islamic Centre, semua sepakat Kota Malang memiliki sarana untuk Umat Islam. Namun prosedurnya harus dilalui,”tutur Arif Wicaksono.
Menurut Arif, prosedur yang dimaksud itu adalah terkait dengan perpindahan lokasi. Ini lanjut dia harus dilakukan kajian ulang di lokasi yang baru. Sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari. [mut]

Tags: