Revisi Inpres HPP Gabah

Harga Patokan Petani {HPP)PEMERINTAH baru saja merevisi HPP (Harga Patokan Petani) gula menjadi Rp8.900. Dibanding HPP tahun lalu, hanya naik Rp 400, atau cuma 4,7 persen kenaikan HPP gula lumayan, bagai insentif usaha ke-pertani-an. Walau tidak semua petani bisa menanam tebu, karena spesifikasi lahan. Selama ini penghasilan petani dari usaha cocok-tanam harus berpacu dengan meningkatnya ongkos produksi pertanian. Terutama upah buruh tani, pupuk dan benih.
Petani lebih mengharapkan kenaikan HPP gabah dan beras. Karena bisa dinikmati oleh seluruh petani. Sesuai kenyataan areal, sebagian terbesar ladang berupa sawah (padi), sekaligus lebih mudah merawat, dan lebih sering panen. HPP beras dan gabah saat ini masih condong lebih menguntungkan usaha off-farm (perusahaan selip dan pedagang). Sedangkan petani hanya menerima pas-pasan dengan biaya usaha bercocok-tanam.
Kenyataannya, setiap kenaikan HPP beras, gabah maupun HPP gula, nyaris tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani. Itu yang menyebabkan indeks NTP (Nilai Tukar Petani) kelelap inflasi, serta kenaikan harga pupuk dan benih. Sehingga usaha ke-pertani-an cenderung tidak menguntungkan. Ujung-ujungnya, petani (pemilik lahan) enteng saja menjual sawahnya. Eksesnya, lahan pertanian segera beralih fungsi menjadi bangunan gedung (pabrik maupun perumahan).
Petani dan pedesaan, masih menjadi simbol kemiskinan. Sebagai simbol dan penyangga pangan nasional, nasib petani belum memperoleh perlindungan usaha yang memadai. Seluruh usaha ke-pertani-an diupayakan secara mandiri oleh patani. Nyaris tanpa fasilitasi pemerintah. Wajar, tiada generasi muda yang bercita-cita menjadi petani. Wajar pula lahan pertanian gampang menyusut, dijual, beralih fungsi menjadi kompleks perumahan, atau menjadi pabrik.
Tidak peduli lahan subur (tanah berwarna hitam legam), beralih fungsi. Karena hasil pertanian tidak menjanjikan kemakmuran. Bahkan berdasar indeks NTP (Nilai Tukar Petani), usaha ke-pertani-an sudah tergolong in-feseable. Tidak layak sebagai usaha, selalu di bawah nilai ke-ekonomi-an. Indeks NTP secara nasional saat ini masih senilai 110 (berdasar patokan indeks harga-harga tahun 2007.
Padahal akumulasi inflasi selama 8 tahun sekitar 50 Persen. Maka seharusnya, NTP (yang berkeadilan usaha) sudah mencapai 151 persen. Jika NTP masih 110 Persen, berarti petani rugi sebesar 40 Persen. Itulah sumber pe-miskin-an petani. Maka pemerintah berkewajiban mengurangi biaya operasional ke-pertani-am. Diantaranya melalui modernisasi sarana pertanian. Misalnya penggunaan hand-tracktor sebagai pengganti sapi. Serta mobil “kombat” untuk ani-ani (potong), mengganti buruh tani.
Modernisasi sarana pertanian, memang terbukti meng-efisien-kan usaha tani. Penghematannya sampai 50% lebih. Efisiensi akan secara langsung memperbaiki indeks beli (pengeluaran) petani. Sedangkan indeks terima (penerimaan) masih bergantung pada HPP (Harga Pembelian Pemerintah) beras dan gabah. Berdasar Inpres Nomor 5 tahun 2015, HPP dinaikkan.
HPP gabah kering giling (GKG) naik 10,71 persen menjadi Rp 4.650 perkilogram. Sedangkan harga gabah kering sawah (GKS) juga meningkat (12,12 persen) dari menjadi Rp 3.700 per-kilogram. Serta HPP beras kini menjadi Rp 7.300 per kilogram (naik 10,6%). Namun terasa ke-tidak adil-an, antara HPP beras dengan GKG yang berselisih sampai Rp 2.650,- (hampir 57 persen).
Artinya, petani hanya menikmati 43 persen dari hasil panen. Sedangkan perusahaan selip menikmati sampai 57 persen. Selisih makin melebar (Rp 3.600 perkilogram) manakala dibanding HPP GKS. Lebih dari dua kali lipat. Jarak itulah (keuntungan berlebih usaha selip) yang harus dimampatkan. Caranya, harus dengan menetapkan harga selip (seperti HPP), sekaligus menaikkan HPP beras maupun HPP gabah.
Pemerintah (dan pemerintah daerah) seyogianya menyediakan mesin selip untuk kelompok petani. Tidak dioperasionalkan gratis, namun ongkos selip lebih murah. Dengan cara itu NTP pasti akan naik, berkorelasi dengan melambatnya alih fungsi lahan. Karena petani makin sejahtera.

                                                                                                                    ———   000   ———

Rate this article!
Revisi Inpres HPP Gabah,5 / 5 ( 1votes )
Tags: