Revitalisasi 5 Pasar Daerah Senilai Rp9,05 M Selesai

Agus Sujudi, SE, Kabid Perdagangan. [sudarno/bhirawa]

Agus Sujudi, SE, Kabid Perdagangan. [sudarno/bhirawa]

(Pembagian Kios Diundi)
Kab Madiun, Bhirawa
Dalam rangka repitalisasi pasar tradisional atau pasar daerah, Pemkab Madiun melalui Diskoperindagpar (Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata) Kabupaten Madiun tahun 2016 ini telah membangun lima pasar dengan dana anggaran khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daeran (APBD) tahun anggaran 2016 sebesar Rp9,05 miliar DAK dan APBD, hingga Senin (5/12) sudah mendekati tuntas.
Menurut Kepala Diskoperindagpar Kab Madiun, Drs. Sawung Rehtomo, M.Si melalui Kabid Perdagangan Diskoperindagpar Kab Madiun, Agus Sujudi, SE kepada Bhirawa Senin (5/12) mengatakan, alhamdulillah rencana repitalisasi pembangunan lima pasar tradisional/daerah di Kab Madiun berjalan lancar karena para pedagang dalam pasar itu sendiri menyadari dan mendukung pembangunan pasar tradisional itu telah selesai sesuai tetap waktu.
Dijelaskan oleh Agus Sujudi, Kabid Perdagangan itu, sesuai kontraknya pembangunan pasar daerah itu, masing-masing pasar berbeda kontraknya, juga beda anggarannya. Misalnya, Pasar Muneng dananya Rp1,5 miliar DAK dengan kontrak selesai 16 Desember 2016 sudah selesai. Pasar Nglames di Kecamatan Madiun, dananya Rp700 juta DAK sudah selesai.
Pasar Pintu dananya Rp505 juta APBD kontraknya selesai 28 Desember 2016. Pasar Babadan dananya Rp300 juta APBD seminggu lagi juga sudah selesai. Pasar Samberejo Kecamatan Jiwan dananya Rp6 miliar APBN sesuai kontraknya selesai 28 Desember 2016 kini juga menunggu penyelesaian 20 hari lagi.
Dari lima pasar tradisional/daerah yang dibangun sepertin terurai diatas, yang terdapat kelebihan kios yakni Pasar Nglames Kec. Madiun lebih 2 kios dan Pasar Samberejo Kec. Jiwan kelebihan 7 kios. “Lha anehnya hanya terdapat kelebih 7 kios seperti di Pasar Samberejo itu terdapat pendaftar sebanya 50 pendaftar. Akhirnya atas kesepakatan bersama, nanti akan diadakan pengundian. Jadi kalau si A nomornya diatas angka 7 trentunya tidak dapat. Kan nomor undiannya 1 sampai 50. Ini dilakukan agar adil,” tegas Agus Sujudi menjelaskan.
Jadi dalam hal ini lanjut Agus Sujudi, pihak panitia tidak ingin terjadi konflik dalam pembagian 7 kios di Pasar Sambirejo yang menjadi kelebihan pembangunan kios yang ada selebihnya kios-kios itu sudah sesuai pemilik lama.
“Ya dalam hal pembagian kios diundi itu merupakan salah satu jalan agar tidak terjadi konflik. Karena atas kesepakatan bersama dan memang aturannya demeikian. Terjadilah pembagian 7 kios dilakukan undian,” kata Agus Sujudi mempertegas.
Dinformasikan oleh Agus Sujudi, dengan selesainya repitalisasi 5 pasar daerah tahun 2016 ini, Pemkab Madiun pada tahun 2017 mendatang bakal melalukan pembangunan yang sama yaitu Pasar Babadan senilai Rp1,7 miliar dan Pasar Pintu dengan dana Rp1 miliar keduanya dari DAK. Sedang untuk pembangunan Pasar Mlilir Kecamatan Dolopo belum diketahui kisaran dananya. [dar]

Tags: