Revitalisasi Gedung Dewan Surabaya Dibatalkan

Gedung Dewan Surabaya.

Gedung Dewan Surabaya.

DPRD Surabaya,Bhirawa
Rencana pengembangan gedung DPRD Surabaya akhirnya dibatalkan.  Dalam Badan Anggaran hanya disetujui proyek revitalisasi Gedung Dewan Kesenian Surabaya(DKS) serta Masjid.
“Hasil Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banmus Banggar) tadi terkait dengan tambahan anggaran gedung DPRD Surabaya, ditiadakan,” kata Hendro Gunawan Sekretaris Kota Surabaya, Rabu(4/11)..
Hendro menambahkan, yang tetap dialokasikan anggarannya ialah gedung Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dan pembangunan Masjid.
“Sudah ditetapkan anggarannya dan hari ini tinggal pengesahan saja,” paparnya. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Pejabat Sementara (Pj) Walikota realisasi pembangunan akhir tahun nanti, kita kejar hingga 80 persen, ada yang multi year ada yang tidak,” jelasnya.
Penegasan senada juga diungkapkan ketua DPRD Surabaya Armudji yangmemastikan mencoret rencana pembangunan gedung DPRD Surabaya ini. “Anggaran pembangunan gedung itu saya coret,  didrop.  Tadi sempat ada teman teman yang mengusulkan untuk dimasukkan lagi tapi saya tetap sesuai pendirian saya didrop saja,” kata Ketua DPRD Surabaya Armuji usai rapat paripurna mengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Surabaya 2016 di DPRD Surabaya, kemarin.
Menurut dia, pencoretan itu dilatarbelakangi karena ada banyak perbedaan antara anggota dewan, ada yang menerima dan ada juga yang menolak.
Hal itu ia lakukan sekaligus memberikan penegasan pada anggota dewan yang menerutnya tidak konsisten. Sebab ketika dalam rapat banggar banmus mengaku setuju pembangunan dewan, nmun di media massa menyatakan tidak setuju.
Sebelumnya ada rencana revitalisasi gedung DPRD Surabaya pada tahun 2016, dengan  mencapai anggaran sebesar Rp 30 Milyar. Rencananya gedung Dewan akan dibangun kembali menjadi gedung 9 lantai.  [gat]

Tags: