Revitalisasi KTL Lancarkan WisatawanMasukKotaBatu

Dengan menghidupkan kembali KTL akan mengurangi adanya kepadatan arus dan kemacetan yang kerapkali terjadi di jalur utama Kota Batu.

Dengan menghidupkan kembali KTL akan mengurangi adanya kepadatan arus dan kemacetan yang kerapkali terjadi di jalur utama Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Satuan Lalu Lintas Polres Batu hari ini (2/3) merevitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang Jl Pattimura, Kota Batu. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Simpatik tahun 2016 dan memperlancar arus wisatawan yang masuk ke kota ini.
Untuk itu di sepanjang jalan ini akan ditempatkan petugas gabungan untuk melakukan sosialiasi, pembinaan, teguran, penertiban dan penindakan.  Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan bahwa selama 21 hari, 100 personil gabungan Polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan menjalankan operasi simpatik ini.
“Operasi secara simpatik akan dilaksanakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas,” ujarLeonardus, Rabu (2/3). Momen operasi ini, katanya, dipergunakan oleh Polres Batu untuk merevitalisasi KTL yang selama ini mati suri. Selama ini belum ada penegakan aturan di KTL. Karena itu untuk menghidupkan kembali, pihaknya sudah melengkapi sarana prasarana penunjang jalan, seperti marka jalan, rambu lalu lintas serta keperluan lantas lainnya. Lewat operasi ini, kapolres berharap agar muncul kesadaran pada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Tidak hanya di kawasan KTL saja, namun di seluruh ruas jalan yang ada di kota wisata, terutama pada hari-hari sibuk.
Selama ini meski dikenal sebagai KTL, namun sama sekali tidak ada aktifitas pendidikan dan pengawasan lalu lintas di kawasan ini.
Akibatnya, KTL yang berada di jalur utama Kota Batu ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kawasan ini akan menjadi barometer tertib lalu lintas di kota ini,” terang Kasat Lantas Polres Batu, AKP Inggit Prasetyanto.
Lebih lanjut ia menjelaskan KTL ini dibuat berdasarkan MoU yang dibuat oleh Polres Batu dengan Dinas Perhubungan Kota Batu  pada tahun 2011. Jalan yang ditetapkan sebagai KTL adalah Jl Pattimura sepanjang kurang lebih 1 kilometer. Mulai dari perbatasan antara Kelurahan Temas dengan Desa Beji hingga lampu merah Simpang 4 Immanuel. Menurut Kasatlantas, KTL merupakan kawasan yang dibangun, dibina, dan dibentuk serta diawasi menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana cara berlalu lintas yang baik dan benar.
Di kawasan ini akan ditempatkan rambu-rambu lalu lintas, banner pemberitahuan serta pos pantau hot spot therapy yang semua dipergunakan untuk menyadarkan para pengendara agar lebih tertib dan mentaati aturan lalu lintas yang ada. [nas]

Tags: