Revitalisasi Taman Terusan Dieng Diteken

Wali Kota Malang, H. Moch Anton dengan didampingi Asisten Perekonomian Setda Kota Malang, Budi Herwanto dan Kepala Dinas Perkim Erik Setyo Santoso serta Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang, Toegino Sokarno saat Penandatanganan MoU revitalisasi Taman Terusan Dieng.

Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, menandatangani proses revitalisasi Taman Terusan Dieng. Revitalisasi itu, menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang untuk merevitalisasi taman terusan dieng.
Pemaparan desain Taman Terusan Dieng sekaligus penandatanganan MOU antara Pemerintah Kota Malang dan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang, dilakukan di ruang rapat Wali Kota Malang, Kamis (16/2) kemarin.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang, H. Moch Anton dengan didampingi Asisten Perekonomian Setda Kota Malang, Budi Herwanto dan Kepala Dinas Perkim Erik Setyo Santoso serta Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang, Toegino Sokarno.
Wali Kota Malang yang kerap disapa Abah Anton itu, menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang yang telah ikut berperan aktif membangun Kota Malang melalui revitalisasi taman terusan dieng.
“Saya berharap agar nantinya; taman ini juga dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar seperti kamar kecil,” ujar Abah Anton. Abah Anton juga berpesan agar taman sebagai wadah berinteraksi masyarakat juga dilengkapi berbagai fasilitas yang mendukung Kota Malang sebagai Kota layak anak.
“Hal tersebut penting dipikirkan mulai awal agar keberadaan taman aktif tersebut dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekitar” tegas Abah Anton. [mut]

Tags: