RHU Sidoarjo Diinstruksikan Tutup Selama Ramadan

karaoke okSidoarjo, Bhirawa
Rumah hiburan umum (RHU) di Kabupaten Sidoarjo, dihimbau Bupati Saiful Ilah agar ditutup selama sebulan saat umat muslim menjalankan Ibadah Puasa Ramadan sebentar lagi. Ini untuk mengurangi terjadinya perbuatan yang bisa mengarah pada kemaksiatan.
Kepala Pol PP Sidoarjo, Drs Mulyawan SIP MM, menyampaikan, bupati akan mengeluarkan surat himbauan tentang masalah itu. ” Dalam surat himbauan itu, bupati juga akan melarang agar tempat-tempat hiburan tak menjual Miras dan menjual mercon,” terang Mulyawan, Senin (23/6) kemarin.
Disampaikan Mulyawan, para pengelolah hiburan di Sidoarjo diminta bupati supaya dikumpulkan oleh SKPD terkait untuk mendapatkan pengarahan dan diberikan surat himbauan Bupati Sidoarjo itu. Tentang rencana himbauan bupati ini, menurut Ir M Ridwan, Kasi Pembinaan Usaha Pariwisata Disporabudpar Sidoarjo, pihaknya akan mengirimkan surat himbauan itu pada rumah hiburan umum (RHU) yang punya izin dan selama ini menjadi binaannya. ”Ada 24 RHU yang punya izin dan jadi binaan kita,” ujar Ridwan.
Bagaimana dengan RHU yang belum punya izin ? Ridwan tidak bisa berkomentar.
Sebelum masuk Bulan Ramadan, RHU yang jadi binaan Disporabudpar Sidoarjo itu, kata Ridwan, akan dikirimi surat himbauan oleh bupati. ”Yang membuat surat himbauan itu Bakesbangpol, kami yang akan mengedarkannya pada RHU,” kata Ridwan. [ali]

Tags: