Ribuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jombang Dilantik

Ribuan anggota BPD di Jombang masa jabatan 2019-2025 dilantik oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu siang (26/06). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Jombang dilantik di Pendopo Kabupaten Jombang. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab. Ribuan anggota BPD ini merupakan hasil pembentukan BPD melalui musyawarah untuk mufakat di tingkat desa di Kabupaten Jombang yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Para anggota BPD tersebut akan menduduki masa jabatan mulai tahun 2019 hingga 2025.
Bupati Mundjidah Wahab memberikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik. Bupati berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik selama periode enam tahun ke depan.
“Sebagai anggota BPD yang baru, harus lebih baik lagi, dan kinerjanya harus selaras, serasi, serta harmonis dengan kepala desa dan perangkat desa demi kemajuan pembangunan desa,” papar Bupati Jombang usai melantik para anggota BPD.
Bupati menambahkan, selain itu, fokus pada pengembangan dan kemajuan masyarakat tentunya sudah harus menjadi prioritas dan jangan sampai program-program kerja pemerintah desa yang sudah disiapkan guna kemajuan desa terhambat lantaran sikap para BPD yang tidak harmonis. Sebagai stakeholder pemerintah di tingkat desa, Bupati Mundjidah Wahab menambahkan, anggota BPD harus dapat bekerja sama dengan pemerintah desa
“Sebab, tanpa hubungan yang sinergis dan harmonis, proses pembangunan di desa tidak akan berjalan mulus. Keduanya sama-sama memegang peran sesuai kewenangannya, di mana BPD adalah lembaga legislatifnya desa,” tambah Bupati.
Selain itu, pasca pelantikan ini, Bupati Jombang juga mengharapkan, para anggota BPD dapat berperan lebih dalam upaya pembangunan desa.
“Dengan demikian, upaya percepatan mencapai kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya dapat tercapai,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.(rif)

Tags: