Ribuan Bansos Tunai Siap Dibagikan di Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, Wabub Pasuruan, KH A Mujib Imron berserta para OPD Pemkab Pasuruan di Pendopo Kabupaten Pasuruan. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan secepatnya memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM Level 3. Bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari bantuan serupa yang diberikan selama PPKM Darurat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menyatakan selama pemberlakuan PPKM Level 3, penerima bansos adalah masyarakat yang terdampak penerapan PPKM. Yakni para PKL, pelaku wisata, buruh dan pelaku seni.

Totalnya sebanyak 5.300 penerima bantuan. Setiap penerima akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu. “Penyaluran bansos tahap finalisasi data penerima hingga proses pengajuan pencairan. Totalnya ada 5.300 penerima bantuan,” ujar Suwito Adi, Kamis (29/7).

Sekadar diketahui, dalam Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3, memerintahkan Pemerintah Daerah agar mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang bersumber dari APBD.

Bansos bersumber dari dana BTT APBD Tahun 2021. Sama seperti penyaluran bansos sebelumnya. Sedangkan calon penerima bantuan diusulkan 5 dinas yang nantinya akan diverifikasi oleh Dinsos. Ke lima dinas itu anta lain Disnaker, Dishub, Disperindag, Dinkop dan Disparbud.

“Calon penerima saat ini belum pernah menerima bantuan lain selama PPKM. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH, dan BLT DD. Tujuannya supaya tidak ada penerima ganda,” papar Suwito Adi.

Adapun untuk kuota penerima bansos, tidak ada pembatasan kuota penerima yang diusulkan dari dinas terkait. Bahkan, hingga beberapa waktu lalu Dinsos Kabupaten Pasuruan masih menerima usulan calon penerima bansos. [hil]

Tags: