Ribuan Berkas e-KTP Surabaya Menumpuk

e-KTPPemkot Surabaya, Bhirawa
Rencana penundaan pencetakan e-KTP oleh Kemendagri pada 1 Desember mendatang membuat ribuan berkas permohonan E-KTP menumpuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Dari catatan Kepala Dispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo dalam seminggu terakhir sudah ada 435 ribu berkas permohonan E-KTP yang menumpuk.
“Pada 18 September lalu Kemendagri mengirimkan surat kepada kami mengingat masih adanya permasalahan terkait pencetakan E-KTP. Jadi mulai 1 Desember pelayanan E-KTP dihentikan namun proses perekaman E-KTP masih kami layani, pencetakannya saja dihentikan sampai pemberitahuan lebih lanjut dari Mendagri,” tegasnya.
Menurut Suharto saat ini pihaknya hanya memiliki sisa blangko sebanyak 3.124 lembar saja. Dari jumlah yang terbatas tersebut, Dispendukcapil Surabaya sudah mencetak 170 lembar di antaranya dan ditambah 200 lembar lagi untuk dicetak hari ini. Menurut Suharto jumlah blangko itu jauh dari jumlah permohonan yang mencapai ribuan.
“Sekarang kami optimalkan dulu yang tersisa sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Nanti jumlah blangko yang terbatas itu kita optimalkan sampai 30 Nopember mendatang. Kami juga menginstruksikan ke seluruh camat di Surabaya untuk melakukan perekaman data E-KTP saja,” jelasnya.
Sementara ini dari catatannya, Suharto menyebutkan data E-KTP warga Surabaya yang telah terekam Kemendagri mencapai Rp 2,8 juta jiwa. Sedangkan data yang belum terekam oleh Kemendagri yakni 384 ribu jiwa. “Sejauh ini perekaman E-KTP sudah dilakukan pada 1,7 juta jiwa jadi masih belum dan menumpuk berkasnya mencapai 435 ribu lembar berkas,” bebernya.
Menurutnya, pengajuan yang dilakukan warga cukup banyak. Dalam satu kecamatan saja jumlah pengajuan mencapai 8.400 di Kecamatan Tandes saja. Padahal jumlah blangko hanya 3 ribu lembar. Di Kecamatan Semampir data yang belum terekam juga mencapai 40 ribu, termasuk di Kecamatan Krembangan juga mencapai 20 ribu lembar menumpuk. [gat]

Rate this article!
Tags: