Ribuan Guru Dipungut Biaya Rp2 Juta

Pasuruan, Bhirawa
Rencana pembangunan gedung guru senilai Rp14 miliar di Jalan Raya Sambirejo KM 6 Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan disoal. Sejumlah guru di Kabupaten Pasuruan keberatan atas pembangunan gedung yang akan dibebankan kepada 7.000 anggota PGRI. Besaran setiap guru wajib memberikan sumbangan sebesar Rp2 juta.
Surat edaran dari pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan bernomor 105/Org/PGRI.KAB.PAS/XXI/2013 itu, ditujukan kepada seluruh anggota PGRI se-Kabupaten Pasuruan. Isinya ditulis latar belakang pegadaan tanah dan pembangunan gedung guru. Alasannya, perkembangan anggota PGRI dari tahun ke tahun semakin bertambah dan terus berkembang, sehingga sarana dan prasarana semakin dibutuhkan.
Selain itu, dalam suratnya disebutkan gedung PGRI yang berada di Jalan Balaikota no 9 Kota Pasuruan kondisinya kurang memadai, sebagai pusat kegiatan guru dari TK, SD, SMP, SMA, SMK se-Kabupaten Pasuruan.
Rencana penggalian dana, akan membutuhkan pengadaan lahan seluas 20.000 meter persegi, dengan harga satuan per/meter Rp250 ribu atau jumlah keseluruhan Rp5 juta, Sedangkan pengadaan bangunan, seluas 3000 meter/persegi, dengan harga satuan Rp3 juta atau total keseluruhan Rp9 miliar. Dengan demikian dana yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan dan bangunan sebesar Rp 14 miliar.
Guru di Kecamatan Prigen mengaku baru mengetahui surat edaran itu. Ia sangat keberatan dengan dengan membayar Rp2 juta meskipun besaran pembayaran itu dicicil. “Seharusnya kalau sumbangan sifatnya sukarela, tapi ini malah jadi kewajiban. Ditambahkan lagi menghadapi situasi ekonomi serba sulit seperti ini. Terus terang saja, saya sangat keberatan sekali,” katanya.
Begitupula dengan guru di SMA di Kecamatan Kejayan juga menyatakan hal yang sama. Ia mengeluh sekaligus menolak sumbangan itu. Karena himbauan bukan merupakan kewajiban. “Teman-teman juga tak setuju dengan dengan sumbangan itu. Sumbangan ini justru mencekik kami dalam hal berkedok sumbangan,” jelasnya.
Menurutnya, kantor PGRI tidak seharusnya mengedepankan kemewahan semata. Namun sebagai pusat informasi dan kegiatan guru lebih dimaksimalkan dengan kondisi yang ada saat ini. “Sebagi induk organisasi, seharusnya PGRI harus aktif serta proaktif memperjuangkan kepentingan guru. Tapi ini justru membebani para guru dengan berbagai pungutan pungutan yang tidak masuk akal. Jadi, untuk apa membangun gedung mewah, jika PGRI tidak pernah memperjuangkan nasib anggota,” katanya.
Terpisah Sekertaris PGRI Kabupaten Pasuruan Slamet Kartolo menyampaikan sumbangan untuk pengadaan gedung baru itu bersifat sukarela dan dapat dibayarkan dengan mencicil selama 40 kali mulai Januari lalu. Sedangkan, penolakan dari guru-guru untuk memberikan sumbangan merupakan hal yang wajar. Jumlah guru PGRI di Kabupaten Pasuruann ada sebanyak 11.454 orang dan 7000 di antaranya sudah bersertifikasi. “Tak ada sangsinya jika tak membayar. Rata-rata semua setuju dan sumbangan itu sifatnya sukarela bagi anggota PGRI terutama yang sudah bersertifikasi,” kata Slamet Kartolo. [hil]

Rate this article!
Tags: