Ribuan Guru Honorer Sidoarjo Terima Gaji

Khusnul Inayah. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) atau honorer di Kab Sidoarjo, akhirnya menerima gaji mereka, terhitung mulai Januari sampai Maret, pada Kamis (6/4) akhir pekan kemarin.
Mereka yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan kab Sidoarjo itu, untuk jumlah GTT ada sebanyak 1547 personil dan tenaga tata usaha (TU) sebanyak 366 personil.
”Untuk tenaga GTT sebulan menerima Rp1 juta dan tenaga TU menerima Rp500 ribu,” jelas Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Kab Sidoarjo, Khusnul Inayah, didampingi Kasubid Perbendaharaan, Nurul Izza, Selasa (11/4) kemarin.
Sementara itu tenaga honorer yang masih belum menerima gaji diantaranya, tenaga kesehatan kan yang ditempatkan di Ponkesdes, yang berada di naungan Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo. Khusnul belum tahu jumlah tenaga honorer kesehatan Ponkesdes yang masih belum menerima gaji ini.
Menurut Khusnul, itu karena Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji mereka, masih belum diterima oleh Bidang Perbendaharaan hingga saat ini. SKPD harus pro aktif mengirimkan SPM gaji untuk pegawainya. Padahal kalau segera dikirimkan,  SPM gaji itu 1 hari sudah bisa dicairkan.
Ia menyampaikan, SKPD seperti Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan, Dinas Perhubungan, termasuk aktif dalam mengirimkan SPM gaji untuk para pegawai honorernya. Sehingga selama ini tidak ada kelambatan gaji untuk mereka.
”Maka itu SKPD harus pro aktif dalam mengirimkan SPM gajinya, sebagaimana yang sudah sering disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah,” katanya.
Sementara itu, khusus untuk para ASN di Sidoarjo,  disampaikan Khusnul, mereka  baru saja menerima pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP)  Jumat (7/4) akhir pekan lalu. Dimana selama ini ada keterlambatan pencairannya selama tiga bulan ini.
Pada pencairan pertama, kemarin, kata Khusnul, masih sebagian diterima ASN, sebab baru ada 9 SKPD yang mengajukan SPM dari 48 SKPD di Kab Sidoarjo. Pada awal Minggu kemarin, secara bertahab SKPD mulai mengirimkan SPM nya.
”Pencairan TPP beda dengan pencairan gaji, kalau TPP siapa yang cepat mengirimkan SPM maka akan cepat menerima, tapi kalau pencairan gaji harus menunggu semua SKPD mengirimkan SPM nya,” jelas Khusnul. [kus]

Tags: