Ribuan Massa FMPG Demo Pemkab Gresik

Ribuan massa FMPG saat melakukan aksi ujuk rasa ke Pemkab Gresik diterima Bupati dan Wakil Bupati. [kerin ikanto/bhirawa]

Ribuan massa FMPG saat melakukan aksi ujuk rasa ke Pemkab Gresik diterima Bupati dan Wakil Bupati. [kerin ikanto/bhirawa]

(Tuntutan Perbaikan Jalan dan Dump Truk Beroperasi)
Gresik, Bhirawa
Ribuan warga Gresik yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gresik Peduli (FMPG) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemkab Gresik,  Selasa (20/12). Mereka menuntut segera dilakukan perbaikan jalan nasional mulai Kec  Manyar,  Bungah, Sidayu dan Panceng. Sebab,  jalan nasional itu rusak parah.  Bahkan, tiap hari terjadi kemacan yang membuat warga geram.
Kerusakan jalan yang penuh dengan lubang akibat dump truk tronton itu tak sedikit menimbulkan korban luka parah dan meninggal. Namun, baik pemerintah pusat dan Pemkab Gresik tutup mata.  Begitu ribuan warga bergerak unjuk rasa mendesak segera dilakukan perbaikan,
Pemkab Gresik baru kalang kabut. Selama ini selalu beralasan itu jalan nasional jika diprotes warga yang sudah kesal melihat jalan nasional yang tak ubahnya menjadi pematang tambak itu. ”Masak jalan nasional seperti jalan ke tambak. Tak pantas disebut jalan nasional,” kata Sholeh dengan nada geram.
Keseriusan Bupati Sambari terhadap tuntutan FMPG sudah terlihat sejak awal. Ketika massa FMPG yang berasal dari wilayah Manyar, Bungah, Sidayu dan Panceng itu mendatangi Kantor Bupati Gresik untuk melakukan unjukrasa, tak perlu menunggu lama, mereka yang dipimpin koodinator aksi Agus Budiono langsung ditemuimui Bupati di Halaman Kantor Bupati Gresik.
Tak hanya Bupati Sambari sendiri yang menyambut para pendemo. Bupati juga didampingi Wakil Bupati, Mohammad Qosim, Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid, Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, Kepala Dinas PU Bambang Isdianto, Ka Dinas Perhubungan Andhy Hendro Wijaya serta perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Nuruddin Pujo Artanto. ”Mari kita buat usulan bersama terkait hal-hal yang bukan kewenangan saya. Saya siap menandatangani dan kita usulkan ke Pemerintah pusat,” ajak Sambari serius.
Sejumlah Perwakilan FMPG mengikuti ajakan Bupati Gresik beserta rombongan untuk bersama sama menandatangani berbagai usulan yang akan disampaikan ke Jakarta maupun kesepakatan yang akan ditindaklanjuti Pemkab Gresik maupun kepolisian.Usulan FMGP yang disetujui dan ditandatangani oleh Bupati beserta beberapa pihak terkait yaitu, tegakkan Surat Edaran (SE) Bupati Gresik tentang larangan jam operasional armada angkutan galian c , batubara dan sejenisnya pada jam 05.00 – 08.00 dan 15.00 – 18.00, melarang muatan melebihi ukuran/batas tonase dan mewajibkan memasang penutup terpal.
Untuk usulan agar kendaraan angkut dengan indeks besar dilarang beroperasi siang hari dan hanya boleh pada 18.00 WIB -05.00 WIB, Bupati menyatakan, hal ini melanggar perundangan terkait Jalan Nasional, ”Namun saya tetap konsultasikan ke pihak yang berwenang,” janji Sambari.
Tuntutan yang lain yang juga diparap Sambari yaitu, mendesak pemerintah semua tingkatan untuk  memperbaiki jalan raya sepanjang jalur utama Gresik (Manyar-Bungah-Sidayu dan Panceng). Menuntut pengkajian ulang dan tanggung jawab perbaikan jalan raya oleh proyek pemasangan pipa gas yang juga menjadi penyebab kerusakan jalan raya.
Menanggapi usulan FMGP, Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid menyatakan siap mengawal usulan tersebut. Kesanggupan mengawal sampai ke Jakarta juga disampaikan Bupati Sambari. ”Nanti Kepala Dinas Perhubungan bersama saya untuk menyampaikan usulan masyarakat ini ke Jakarta,” tegas Sambari.
Sementara, perwakilan BBPJN, Nuruddin Pujo Artanto juga menyatakan, pihaknya siap melaksanakan perbaikan jalan mulai malam nanti. ”Sebetulnya proses perbaikan jalan ini juga sudah kami mulai sejak dua minggu yang lalu,” katanya serius. [eri.kim]

Rate this article!
Tags: