Ribuan Pekerja Terancam Tak Bisa Coblos

dar-kalapas madiun pargionoBojonegoro, Bhirawa
Divisi Hupmas dan Organisasi KPU Bojonegoro, Setyo Wahono Kamis (26/6) mengatakan, ribuan pekerja migas yang ada di Bojonegoro terancam tidak bisa ikut mencoblos saat pemungutan yang diikuti paslon calon presiden dan wakil presiden yakni Prabowo Subianto-Hatta Radjasa dan Joko Widodo – Jusuf Kalla pada 9 Juli 2014 mendatang. “Mereka sebagian besar merupakan para pekerja di proyek minyak dan gas (Migas) Blok Cepu,” ujarnya.
Ia meminta mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 luar Bojonegoro namun tinggal atau bekerja di Bojonegoro segera melapor ke KPU membawa KTP agar bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan. “Tapi untuk masuk dalam DPT Tambahan ini, yang bersangkuktan harus sudah terdaftar dalam DPT di daerah asal sesuai KTP,” jelasnya.
KPU sendiri memberi batas waktu hingga 30 Juni 2014. “Karena jika tidak mengurus dulu, mereka tidak bisa ikut mencoblos saat Pilpres annti,” imbuhnya. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) hanya diperuntukkan bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPT Tambahan.
Mereka masih diberi kesempatan untuk ikut mencoblos dengan membawa KTP pada hari H pukul 12.00-13.00 WIB. “Kami minta warga dari luar kota yang kemungkinan pada hari H berada di Bojonegoro, untuk segera mengurus ke KPU,” pungkasnya.
Siap Coblos Pilpres
Sementara itu, dari 259 orang nara pidana (napi) sekitar 210 napi dan tahanan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bojonegoro siap menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dikuti paslon calon presiden dan wakil presiden yakni Prabowo Subianto-Hatta Radjasa dan Joko Widodo – Jusuf Kalla pada 9 Juli 2014 mendatang.
“Namun, ada beberapa orang di antaranya yang tidak akan melakukan pencoblosan karena terbentur persyaratan, di antaranya ada yang belum memenuhi usia yang disyaratkan di aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkap Kasi Binadik Lapas Klas II A Bojonegoro, Koesdwiawantoadi, Kamis (26/6).
Dikatakan, sama seperti agenda Pemilihan Umum (Pemilu) yang rutin dilaksanakan lima tahun sekali, pada hari pemungutan suara di 9 Juli nanti, KPU juga akan  mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas Klas II A Bojonegoro. TPS khusus tersebut masuk ke dalam wilayah Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kota. “Semua yang kami usulkan 210 dan sudah memenuhi ketentuan persyaratan untuk melakukan pencoblosan,” ujarnya.
Mengenai, pengenalan visi dan misi pasangan calon presiden (Capres), para Napi baru mengetahuinya dari televisi. Sebab sampai sekarang belum ada sosialisasi dari KPU Kabupaten Bojonegoro. “Sebelum menyalurkan hak pilihnya, namun ratusan Napi ini akan memahami terlebih dahulu visi dan misi masing-masing paslon,” pungkasnya. [bas]

Tags: