Ribuan Permen Dot di Bangkalan Dikembalikan

Polres Bangkalan kembalikan permen dot tak mengandung narkoba. [nur kholis/bhirawa]

Bangkalan, Bhirawa.
Sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Bangkalan melalui Surat Perintah nomor : Sprin/232/III/2017 tanggal 8 Maret 2017 anggota Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran secara serentak menggelar operasi gabungan bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Kesehatan, gabungan staf Polres Bangkalan dengan sasaran makanan/minuman yang diduga mengandung narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Ruslan Hidayat, mengangkut ribuan permen dot untuk dikembalikan pada pemiliknya. Sebelumnya dari beberapa lokasi sasaran telah diamankan sejumlah barang berupa permen dot dan beberapa jenis lainnya produksi dari perusahaan yang sama.
Di antaranya, Toko 3 Saudara di Jalan Bhayangkara Panidi Bangkalan dan mengamankan 580 buah permen dot dan ermen semprot, Toko Samudera di Jalan K.H.A.Marzuki Bangkalan mengamankan permen dot sebanyak 340 buah, dan Toko Rehan jalan Pemuda Ahmad Bangkalan dan berhasil mengamankan permen dot sebanyak 130 buah dan polsek jajaran sebanyak 480 buah jumlah total keseluruhan sekita 1.530 buah.
Kasat Narkoba mengembalikan permen dot ke pemilik Toko Samudera. Setelah gencar adanya pemberitaan tentang pernyataan BPOM dan BNNP Propinsi Jawa Timur melalui media elektronik, bahwa sejumlah permen yang diamankan aparat keamanan karena diduga mengandung narkoba, ternyata hasil pemeriksaan menurutlaboratorium tidak mengandung zat narkoba.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan laboratorium yang disosialisasikan melalui media, membuat penyidik Satnarkoba Polres Bangkalan dengan didampingi pihak Dinas Kesehatan Kab.Bangkalan langsug menindaklanjuti mengembalikan semua barang berupa permen dot kepada masing-masing toko, pada hari Jumat (10/3) sekitar pukul 16.00 Wib. Masing-masing pemilik toko mengatakan merasa senang barang dikembalikan secara utuh, namun sebelumnya mereka merasa takut jika berubah status menjadi tersangka.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Ruslan Hidayat menjelaskan bahwa, “semua barang yang diamankan berupa permen dot sudah dikembalikan kepada para pemilik toko, diharapkan juga kepada Polsek jajaran dapat melakukan hal yang sama,” tegasnya. [lis]

Tags: