Ribuan Produsen Alat UTTP, Potensi Bagi Pendapatan Daerah Sidoarjo

Para produsen alat UTTP di Kab Sidoarjo, saat diundang dalam Sosialisasi yang menghadirkan Narsum dari Direktirat Metrologi Kemendag. [alikusyanto]

Sidoarjo, Bhirawa
Kabupaten Sidoarjo, yang saat ini sebagai daerah perindustrian dan perdagangan dianggap punya potensi besar terdapat adanya produsen alat ukur timbangan takaran peralatannya (UTTP). Menurut data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo, jumlah potensi ini, kurang lebih ada 6 ribu lebih produsen.
Keberadaan Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kab Sidoarjo, Listyaningsih mengatakan, akan sangat berpotensi untuk pemasukan kepada daerah, berupa retribusi tera ulang setiap tahunnya.
Para produsen UTTP ini, menurut Lis, sangat perlu sekali untuk mendapat informasi yang benar, akan adanya peraturan Kementerian Perdagangan RI terbaru, terkait kegiatan mereka. Yakni Permendag RI nomor 26 tahun 2021. Intinya, alat UTTP yang sebelum dijual, harus sesuai dengan persetujuan tipe.
Sebelumnya, menurut Lis, Disperindag Kab Sidoarjo, juga sudah mengundang para reparatir UTTP yang ada di Kab Sidoarjo, untuk mengikuti pelatihan dari Direktorat Metrologi, agar bisa mendapatkan sertifikat reparatir alat UTTP. Sertifikat yang diterima, akan bisa sebagai tanda usaha reparatir.
“Hari ini giliran para Produsen UTTP yang kita undang,” kata Lis, Selasa (29/11) kemarin, di ruang pertemuan Delta Graha Setda Sidoarjo. Dengan menghadirkan narasumber dari komisi B dan C DPRD sidoarjo dan dari Direktorat Metrologi Kemendag.
Dengan berlakunya Permendag nomor 26 tahun 2021 itu, kata Lis, baik produsen maupun para reparatir alat UTTP, sekarang harus melakukan izin kegiatannya, lewat aplikasi OSS, dimana mereka tinggal.
Kalau dulu, bisa izin di semua daerah. Kini harus izin di tempat mereka tinggal. Ini sifatnya wajib. Karena proses perizinan, baik untuk para produsen dan para reparatir alat UTTP ini melalui sistim OSS atau open single submision. “Sosialisasi ini untuk semua produsen alat UTTP. mulai dari timbangan kodok hingga timbangan di jembatan timbang, di pegadaian dan di rumah sakit,” jelasnya.
Para produsen dan reparatir alat UTTP ini, menurut Lis, kegiatan bisnisnya tidak hanya di Kab Sidoarjo saja. Namun sudah menjangkau sampai luar kota Sidoarjo.
Di Kab Sidoarjo, keberadaan para produsen alat UTTP ini, banyak terdapat di wilayah-wilayah seperti Kec Taman, Waru, Sidoarjo, Buduran.
Dalam sosialisasi itu, dari pihak Komisi C sempat memberikan himbauan agar melakukan pengawasan terhadapa alat UTTP yang beredar. Karena kalau belum ada izin, dan sampai beredar akan merugikan konsumen.
Pihak Disperindag Kab Sidoarjo, dalam kesempatan itu, sempat melakukan Curhat, pihaknya selama ini masih banyak kekurangan tenaga. Karena masih banyak posisi-posisi kosong yang hingga saat ini masih belum diisi. [kus.gat]

Tags: