Ribuan Rumah Tak Layak Huni Butuh Keterlibatan Swasta di Nganjuk

Wakil Bupati Marhaen Djumadi menyerahkan kunci rumah dari program bedah rumah serta mengajak pihak swasta terlibat dalam mengurangi RLTH di Kabupaten Nganjuk. (ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Tahun 2020 tercatat masih ada sekitar 22 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Nganjuk. Sehingga diperlukan keterlibatan sektor swasta disamping pemerintah daerah yang akan melakukan melakukan pembangunan secara bertahap.

“Untuk percepatan pembangunan RTLH yang jumlahnya relatif tinggi di Kabupaten Nganjuk, diperlukan keterlibatan swasta dan seluruh elemen masyarakat,” terang Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, saat menyerahkan kunci rumah kepeda Bu Tumpuk hasil dari program bedah rumah di Kelurahan Sukomoro Kecamatan Sukomoro.

Dikatakan Marhaen Djumadi, kriteria RTLH yang menjadi sasaran bedah rumah dapat dilihat dari berbagai aspek. Penilaian atas kelayakan rumah huni yang secara fisik dapat diukur dari empat aspek yaitu, keselamatan bangunan rumah yang mencakup struktur dan bahan bangunan untuk lantai. Dinding, penutup atap dan kecukupan minimum luas bangunan atau rasio luas lantai rumah per-penghuni.

Disamping itu adalah kesehatan bagi para penghuninya yang meliputi ketersediaan sarana MCK, air bersih dan layak minum, serta adanya ketercukupan pencahayaan dan sirkulasi udara, serta keamanan bermukim. “Ditinjau dari anggaran dengan jumlah RTLH di Kabupaten Nganjuk, pemerintah hanya mampu melakukan perbaikan sebanyak 1200 unit/tahun. Baik itu pembangunan rumah baru maupun rehab atau peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni,” kata Marhaen.

Masih menurut Marhaen Djumadi, karena masih banyaknya RTLH di Kabupaten Nganjuk, berharap, semua elemen masyarakat yang ekonominya lebih beruntung untuk saling bahu membahu membantu mereka yang kesusahan. Terutama dalam mengatasi permasalahan RTLH melalui program pembangunan perumahan swadaya, perorangan atau perusahaan.

Saat ini, program perumahan swadaya yang dilakukan Pemkab Nganjuk, baik renovasi total maupun sebagian, yang masih berlanjut adalah program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membangun rumah baru dan meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni.

Sejalan dengan program pemerintah, dari pihak swasta juga telah melakukan renovasi rumah salah satu warga di Kelurahan Sukomoro bersama komunitas YNCI, Yayasan Sosial Ladang Berbagi, PSHT Ranting Sukomoro dan masyarakat setempat.

Bagus Setyo Nugroho salah satu pengusaha mengatakan, setiap tahunnya perusahaan miliknya menyisihkan anggaran corporate social responsibility (CSR). “Perusahaan kami memang menyisihkan sebagian anggaran untuk hal-hal sosial, contohnya bedah rumah, renovasi Masjid dan sebagainya. Dan untuk tahun 2020 kami telah melakukan bedah rumah sebanyak 25 rumah layak huni dan puluhan Masjid baik di Kabupaten Nganjuk maupun di dareah laini,” kata Bagus.(ris)

Tags: