Ribuan Surat Suara Pilgub Jatim Ditemukan Rusak oleh KPU Kota Batu

Proses penyortiran surat suara Pilgub Jatim yang dilakukan di Kantor KPU Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa
Ribuan kertas surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur mengalami kerusakan saat sampai di Kantor KPU Kota Batu. Hal ini diketahui setelah pihak KPU setempat melakukan penyortiran surat suara bersama tim penyortir yang telah dibentuk. Kondisi surat suara yang rusak ini dikhawatirkan bisa menjerumuskan pemilih.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Logistik, Erfanudin mengatakan, kategori surat suara yang rusak mayoritas akibat kertas suara yang terdapat noda. Diduga ini terjadi akibat proses pelipatan dilakukan dilakukan saat kondisi tinta masih basah.
“Kondisi seperti ini dikategorikan dalam surat suara tidak baik karena dikhawatirkan bisa menjerumuskan pemilih. Ada juga kondisi surat suara yang terpotong akibat proses pemotongan yang tidak sempurna,” kata Erfanudin, Selasa (29/5).
Dalam hasil penyortiran yang dilakukan KPU Batu, ditemukan sebanyak 41619 lembar surat suara dalam kondisi baik, dan sebanyak 2230 lembar kertas suara kondisinya rusak dari total 43849 surat suara yang disortir di hari pertama, Minggu (27/5). Kemudian dalam penyortiran hari kedua atau Senin (28/5) ditemukan 40342 lembar surat suara kondisinya baik, 4995 lembar kondisinya rusak dari total 45337 surat suara yang disortir. Adapun total surat suara yang diterima KPU Kota Batu 152.688 lembar. Hal ini sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen per TPS.
Temuan lainya, lanjut Erfan, diketahui beberapa surat suara kusut, warna tidak merata, dan gradasi warna surat suara tidak jelas. Namun, belum ada surat suara yang berlubang. Dan sesuai aturan, ada beberapa kriteria bila surat suara dianggap tidak baik atau rusak. Di antaranya, kotor, mengkerut, kop surat tidak ada, warna berbeda, sobek, berlubang, dan sebagainya.
Jika penyortiran tuntas, jumlah kertas surat suara yang rusak ini akan dikembalikan ke KPU Provinsi Jatim untuk mendapat ganti.
“Yang berwenang melakukan penggantian untuk Pilgub Jatim adalah KPU Provinsi,” tambah Erfan.
Diketahui, pengiriman surat suara Pilgub Jatim 2018 mengalami keterlambatan sampai di Kantor KPU Kota Batu. Seharusnya surat suara tersebut harus sampai dan diterima KPU Batu pada hari Jumat (25). Namun sebanyak 152.668 lembar surat suara tersebut baru sampai di kantor KPU Kota Batu, Sabtu (26/5) sore.
Ada 77 kardus berwarna cokelat berisi surat suara yang diangkut menggunakan truk ke kantor KPU Batu. Masing-masing kardus terdapat 2 ribu surat suara. Adapun ukuran surat suara itu memiliki panjang 18 centimeter dan lebar 23 centimeter. Sehari setelah surat suara tiba, KPU Kota Batu langsung melakukan penyortiran untuk memeriksa adanya kondisi surat suara yang rusak.
Proses menyortir melibatkan kurang lebih 20 warga. Mereka berasal dari ketiga kecamatan di Kota Batu yaitu, Junrejo, Bumiaji, dan Batu. Dan proses ini juga melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kota Batu.(nas)

Tags: