Ricuh Golkar dan PPP Tak Bisa Menunda Pilkada Serentak

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa.
Pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti, sudah tidak bisa ditunda lagi. Kalaupun ada pihak yang mengusulkan penundaan saat ini, itu sudah terlambat. Semestinya usul penundaan dilakukan 3 bulan lalu, bukan sekarang. Mengingat persyaratan Pilkada serentak secara umum sudah siap dan lengkap. Kisruh di tubuh  partai besar Golkar dan PPP sekalipun, tak akan bisa menghentikannya.
“Peraturan KPU (PKPU) sudah mengantisipasi semua hal untuk mengatasi permasalahan yang timbul. Tentang adanya daerah yang belum siap besaran dananya, KPU harus mencek kebenarannya. Jangan sampai alasan dana belum siap, hanyalah strategi politik para kandidat. Bagi daerah yang belum siap dananya bisa mengupayakan dana hibah atau pinjaman. Aturan itu semua sudah ada dalam PKPU,” papar Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA)  Ray Rangkuti dalam dialog kenegaraan bertajuk Pemilukada Serentak Terancam Gagal  di lobi DPD RI, Rabu (20/5).
Nara sumber lainnya, mantan Dirjen Otoda Kemendagri Djohermansyah Djohan, Anggota Komite I DPD RI Muhamad Mawardi dan Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandri.
Ray Rangkuti lebih jauh menyoroti adanya 26 daerah yang menyatakan belum siap dana, sementara 269 daerah lainnya sudah siap. Menghadapi hal ini KPU daerah harus melakukan penelusuran kebenarannya. KPU harus mengecek, apakah ketidaksiapan dana itu disengaja atau tidak. Sebab ada yang mengusulkan dana sangat mahal  atau meningkat 100% dibanding biaya Pilkada lalu. Bisa terjadi usulan peningkatan dana yang terlalu mahal itu hanya akal-akalan incumbent bersama panitia Pilkada.
“Biaya kampanye Pilkada serentak kali ini semua berasal dari pemerintah, yakni APBD dan APBN. Sedang yang menghabiskan dana terbesar adalah biaya panitia penyelenggara,” tambah Ray Rangkuti
Dia mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada serentak tidak terpengaruh oleh kisruh di tubuh dua parpol besar yakni Golkar dan PPP. Pemerintah diminta tidak terlibat kisruh intern mereka. Untuk pendewasaan parpol, biarkan mereka menyelesaikan sendiri pertikaiannya dengan cara mereka. Kisruh dalam parpol tidak boleh menyangkut urusan publik, seperti Pilkada ini. Parpol yang berulah, biarkan menemukan jalannya sendiri untuk bisa ikut Pilkada.
Muhamad Mawardi, senator asal Kalteng melihat, Peraturan KPU (PKPU) sudah cukup kuat untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Apalagi masalah pembiayaan, anggarannya juga sudah disetujui. Adanya ricuh di parpol Golkar dan PPP, tidak boleh sampai menggagalkan pelaksanaan Pilkada serentak. Golkar dan PPP semestinya bertindak layaknya negarawan. Bisa menyelesaikan sendiri semua persoalan di tubuhnya, tanpa pakai bantuan pengadilan. Pemerintah juga diminta tidak melakukan intervensi. [ira]

Tags: