Rindu Guru Penggerak Integritas

Oleh:
Eka Sugeng Ariadi
Pendidik di MTs Negeri 6 KabupatenPasuruan

Jadi guru jujur berbakti memang makan hati
Umar Bakri, Umar Bakri, banyak ciptakan menteri
Umar bakri,profesor dokter insinyur pun jadi
Tapi mengapa gaji guru Umar Bakri, seperti dikebiri
Petikan syair lagu Iwan Fals memang menyesakkan dada. Bagaimana tidak, jasa guru yang luar biasa dalam mendidik anak-anak muda pemimpin bangsa harus dijalani dengan ‘makan hati’. Menjadi sosok guru yang jujur, tidak korupsi (korupsi pekerjaan, korupsi anggaran, korupsi nilai, dan lain-lain) juga ‘makan hati’. Meski sangat sukses mengantarkan anak didiknya menjadi manusia berilmu tinggi, menjadi profesor, menjadi dokter, insinyur, dan lain-lain, mereka pun ‘makan hati’. ‘Makan hati’ artinya menderita. Menderita secara batiniah, kadang pun bisa menderita lahiriahnya juga, apalagi jika gaji guru memang benar-benar di ‘kebiri’ (baca: di bawah UMR), seperti yang dirasakan oleh ratusan ribu guru honorer saat ini. Masih adakah guru jujur saat ini? Perlukah guru berbakti? Bila jujur berbakti dalam pekerjaannya, maka nasibnya akan seperti Umar Bakri, ‘makan hati’.Andai guru mau ‘bermain cantik’ atau ‘sedikit nakal’, misal: mark up anggaran, jual beli nilai/ijazah, mengajar seperlunya setelah itu kerja sampingan yang lebih menghasilkan uang lebih besar, mungkin nasib mereka bisa ‘berbunga hati’, tak lagi ‘makan hati’. Pilih mana, jujur tapi ‘makan hati’atau tidak jujur asal ‘berbunga hati’?
Untuk menjawabnya,penulis berikan cuplikan kajian tentang kondisi bangsa yang dipaparkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bulan Oktober kemarin, Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Roro Wide Sulistyowati menyatakan, berdasarkan data dari 2014-2017, pelaku tindak pidana korupsi terbanyak pada profesi swasta yakni sebanyak 164 kasus.Peringkat kedua adalah pejabat sebanyak 148 kasus dan peringkat ketiga anggota DPR/DPRD sebanyak 129 kasus. Wali Kota, Bupati dan wakilnya menempati urutan berikutnya dengan jumlah 60 kasus, disusul Kepala Dinas sebanyak 25 kasus, Gubernur sebanyak 17 kasus, Hakim sebanyak 15 kasus, Komisioner 7 kasus, Duta Besar 4 kasus dan lainya sebanyak 81 kasus.Dia menambahkan bahwa dari Januari-Juli 2017 total laporan transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 8.350 dan diduga 22,3 persen atau 1.863 terkait tindak pidana korupsi.Berdasarkan data dan fakta yang luar biasa menunjukkan bobrok-nyaserta rusaknya mental pemegang amanah rakyat di negeri ini, menuai kesimpulan sederhana (meski tidak layak untuk disederhanakan) apakah para koruptor ini berpendidikan sangat rendah atau bahkan tidak pernah sekolah, sehingga tak bertemu guru sama sekali? Ataukah selama mereka mengenyam pendidikan di sekolah hingga perguruan tinggi hanya bertemu dengan guru-guru yang koruptif (guru sering membolos, datang terlambat, memberi nilai seenaknya, dan lain-lain), sehingga karakter ini menjadi teladan bagi mereka?. Bisa jadi memang begitulah efek tak kasat mata (namun sangat terasa akibatnya) dari output dunia pendidikan kita yang dikelola dengan karakter tidak jujur, tidak amanah dan tidak memiliki integritas. Masih bisakah diperbaiki? Mampukah kita (meski hanya sekedar guru di daerah kecil) memperbaikinya?
Sepertinya tak layak kita berpangku tangan dan tenggelam dalam kegelapan negeri ini akibat ulah koruptor, yang kejahatannya dilabeli sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime). Zulfikri Anas, Direktur Institute Indonesia Bermutu, berpesan bahwa semua masalah pasti hadir karena kita mampu menyelesaikannya. Oleh karena itu, bangsa ini amat sangat membutuhkan serta merindukan guru-guru yang memiliki karakter kejujuran yang luar biasa, mindset-nya anti terhadap segala kegiatan korupsi dan ingin selalu menanamkan karakter jujur ini ke anak didiknya.Negeri ini rindu sosok KH. Ahmad Dahlan tidak mengeruk kekayaan sebesar-besarnya ketika menjadi pimpinan lembaga pendidikan Muhammadiyah, tapi justru Beliau rela melelang bajunya sendiri untuk menggaji guru-guru Muhammadiyah.Kita juga rindu nasehat-nasehat KH. Hasyim Al Asy’ari bagi guru agar: (1) menjauhi profesi yang kurang pantas ketika ia saat itu menjadi seorang guru (seperti menjadi guru merangkap jadi makelar kasus di pengadilan, dan lain-lain), (2) menjauhi sesuatu yang dapat merendahkan harga dirinya (seperti mencuri fasilitas sekolah, korupsi uang siswa, mark up anggaran, dan lain-lain), dan masih banyak teladan serta nasehat inspiratif lainnya. Apa yang kedua tokoh wariskan ini merupakan bagian dari 9 nilai-nilai integritas yang dikonsep oleh KPK, yaitu nilai Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja keras, Sederhana, Berani, dan Adil. Inilah wujud tanggungjawab lembaga antikorupsi ini terhadap visinya yang berbunyi ‘Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi’ dan amanah dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini.
Bagi Bapak/Ibu guru di seluruh tanah air, dalam implementasinya di linkungan sekolah/madrasah, prinsip 3M sebagaimana pesan Aa’ Gym, wajib dipraktikkan. M1: Mulai dari hal-hal yang kecil, M2: Mulai dari diri sendiri, dan M3: Mulai dari sekarang, jangan ditunda lagi. Penulis mengingatkan diri sendiri sembari mengetuk pintu hati nurani seluruh Bapak/Ibu guru untuk bahu membahu bersama KPK dan semua elemen bangsa membangun kembali karakter bangsa, karakter peserta didik pemimpin masa depan, dengan mengkristalisasikan 9 nilai integritas tinggi dalam proses pembelajaran. KPK telah menyediakan modul berjudul Pendidikan Antikorupsi: Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi pada Pendidikan Dasar dan Menengah yang bisa digunakan dan diterapkan oleh guru-guru dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.Indikator untuk 9 nilai integritas sudah dijelaskan secara rinci di modul tersebut. Untuk itu, diperlukan guru-guru yang memiliki integritas dalam kepribadian dan profesionalitas pekerjaannya. Dalam kkbi.web.id, orang yang berintegritas adalah orang yang bermutu, yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan serta kejujuran. Kita rindu guru-guru berintegritas dan sekaligus menjadi penggerak integritas bagi lingkungannya baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakatnya. Mari kita ingat pesan Ki Hajar Dewantara, “Kekuatan rakyat adalah jumlah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa tidak akan berhasil kalau tidak dimulai dari bawah. Rakyat yang kuat akan pandai melakukan segala usaha yang perlu atau berguna bagi kemakmuran negeri.”Jadi kekuatan sesungguhnya berasal dari kumpulan kekuatan individu-individu, kita, guru-guru, anak-anak didiknya, dan seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan bangsa yang bersih dari korupsi.

———- *** ———–

Rate this article!
Tags: