Ringankan Beban Warga Terdampak PPKM, Salurkan 900 Ton Beras pada KPM

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin keberangkatan langsung pengangkutan beras bantuan untuk 90.078 KPM di Pendopo Bupati setempat. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Untuk meringankan beban warga yang terdampak kebijakan PPKM Darurat yang kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menyalurkan bantuan beras kepada sebanyak 90.078 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan beras sebanyak 900 ton lebih tersebut didistribusikan kepada 90.078 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) di semua wilayah Bondowoso. Masing-masing memperoleh sekitar 10 kilogram beras medium.

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin melepas langsung keberangkatan pengangkutan beras bantuan dari pemerintah pusat ratusan yang diangkut dengan 10 armada truk di Pendopo Bupati, Senin (26/07)

Bupati Salwa Arifin mengatakan, bahwa ekonomi memang menjadi salah satu yang paling terdampak saat pandemi Covid-19. Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena segala aktivitas dibatasi. Seperti contohnya mereka yang berjualan dibatasi.

Karenanya, pemerintah daerah berterima kasih atas bantuan beras kepada masyarakat terdampak. “Tentu bersyukur rasanya, dengan adanya bantuan ini karena bisa meringankan beban masyarakat terdampak,” katanya.

Bupati Salwa berharap agar hendaknya beras bantuan yang diberikan ini berkualitas layak konsumsi dan bagus. Sehingga, kejadian keluhan masyarakat penerima saat distribusi raskin pun tak terulang kembali.

“Saya harap kualitas beras yang diberikan kualitas yang layak dikonsumsi. Saya yakin dari Bulog bisa menyiapkan kualitas beras yang layak dikonsumsi, yang bagus,” harapnya.

Diterangkannya, kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar sesuai ketentuan. DNR sebagai transporter harus memastikan beras bantuan harus sesuai dengan data yang diberikan Kementerian Sosial RI.

“Kepada Dinas Sosial beserta seluruh jajarannya, yakni para pendamping PKH dan pendamping BST, saya instruksikan agar melakukan monitoring untuk menjamin pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan ini dengan maksimal sesuai harapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Divre Bulog Bondowoso, Rudi Prasetya menegaskan bahwa beras sebanyak 10 kg per KPM tersebut diharapkan layak konsumsi. Beras itu merupakan Beras Cadangan Pangan Pemerintah berjenis medium.

“Memang bukan premium. Tetapi ini adalah beras pengadaan terbaru dari panen Januari-April. Mudah-mudahan layak dikonsumsi. Tentunya masih ada taste nya lah,” jelasnya.

Jika penerima bantuan mendapatkan beras yang tidak layak konsumsi, Rudi menyarankan agar menyampaikan langsung ke Bulog maupun Transporter DNR sebagai penyalur.

Informasi dihimpun, untuk ratusan beras tersebut langsung didistribusikan ke lokasi dan disebar di 23 kecamatan. Dimana warga yang menerimanya harus menunjukkan kartu identitas diri dan kartu undangan dari pihak desa masing-masing. [san]

Tags: