Risma Berharap Gelora Pantjasila Bisa Jadi Aset Pemkot

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Tri Rismaharini sangat berharap kasus penyalahgunaan aset Gelora Pantjasila bisa segera selesai dan gedungnya bisa kembali menjadi aset Pemkot Surabaya.
”Mudah mudahan bisa kembali karena itu adalah salah satu aset dan bangunan sejarah Kota Surabaya,” kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (26/2).
Sejarah bangunan Gelora Pantjasila yang dimaksud Risma yakni Surabaya menjadi tuan rumah dihelatnya PON VII pada 1969. ”Karena saat itu Surabaya sebagai tuan rumah dan belum terulang kembali di Surabaya. Saat itu peresmiannya oleh Bung Karno saat itu,” ujar Tri Rismaharini.
Selain aset Gelora Pantjasila, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga berharap aset Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat yang saat ini ditangani Kejati Jatim bisa segera selesai kasusnya.
”Kalau itu (Kolam Renang Brantas) melahirkan banyak juara dunia, Sea Games seperti Nani Suwadji yang pegang 8 medali emas Sea Games dan ada juga atlet loncat indah. Pada zaman Nani, Indonesia dapat medali emas banyak sekali,” katanya.
Saat itu kata Risma, Kolam Renang Brantas juga digunakan sebagai arena latihan atlet lainnya. Ia mencontohkan atlet ski air Rahardjo. ”Itu salah satu kolam renang sejarah dan banyak atlet berprestasi di Surabaya lahir di sana,” tambahnya.
Seperti diketahui Pemkot Surabaya terus berupaya menyertifikatkan aset yang mereka miliki. Untuk tahun ini, ada 60 aset yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk disertifikatkan.
Tri Rismaharini menuturkan Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran penyertifikatan sekitar Rp 200 miliar, termasuk untuk biaya sertifikasi jalan. ”Sebenarnya hanya Rp 80 miliar. Kalau ditambah sertifikasi jalan kira-kira membutuhkan Rp 200 miliar,” ujar Risma.
Menurutnya dari 80 persen aset milik pemkot yang diajukan sertifikat ke BPN, saat ini baru selesai sekitar 25 persen. Harapannya aset yang dimiliki pemerintah kota tidak mudah lepas ke depannya. [dre]

Tags: