Risma Desak Pembangunan Pasar Turi Selesai Juni

Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendesak agar pembangunan Pasar Turi Baru harus selesai pada Juni mendatang atau menjelang bulan Ramadhan.
“Saya tidak mau tahu, pokoknya mereka harus masuk dan berjualan seperti dulu,” ujarnya saat menghadiri pelantikan Armudji sebagai wakil ketua DPRD Surabaya di gedung DPRD Surabaya, Senin (5/5).
Menurut dia, minimal para pedagang Pasar Turi lama sudah bisa masuk dan memulai berjualan lagi. Sebab, mereka sudah terlalu lama menunggu dan mengganggur pascakebakaran lima tahun lalu.
Sampai saat ini, investor Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa (GBP) berupaya untuk menyelesaikan pembangunan fisik. Pasar yang dikonsep perpaduan tradisional dan modern itu berlantai sembilan, sedangkan GBP baru menyelesaikan delapan lantai. Padahal, sudah dua kali pembangunan ini molor dari jadwal penyelesaian.
Risma menegaskan dirinya tidak mau tahu alasan apapun dari investor. Ia mengaku kasihan dengan nasib para pedagang Pasar Turi lama. Itu artinya, investor harus mengebut menyelesaikan pembangunan.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengaku sedang menunggu hasil audit badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) dan audit independen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Hasil audit ini nanti sebagai acuan untuk menemukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Pasar Turi. “Saat ini sudah finalisasi audit, Minggu ini sudah selesai,” tegasnya.
Disinggung perihal langkah yang akan diambil bila Pasar Turi tidak sesuai dengan target, Risma enggan menjawab. Menurutnya, Pasar Turi segera selesai dan para pedagang lama bisa menjalankan usahanya. “Pokoknya saya tidak mau tahu, saya tidak peduli, yang pasti puasa ini sudah bisa ditempati,” kata Risma.
Ketua DPRD Surabaya Mochammad Machmud mendukung keinginan wali kota. Sebab, pembangunan sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Sudah dua kali molor dari target penyelesaian.
Mestinya Pasar Turi Baru selesai pada Februari 2014, namun karena belum selesai, Pemerintah Kota Surabaya memberikan perpanjangan waktu hingga 10 April. “Sebenarnya saya tidak ikut terlalu dalam, tetapi kalau itu molor terus, maka DPRD harus bersikap,” kata Machmud.
Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya memberikan sanksi kepada investor. Pemberian sanksi ini bisa dilakukan bila pada bulan puasa Ramadhan para pedagang lama belum bisa masuk.
Karena itu, kata dia, investor harus melakukan beberapa langkah percepatan pembangunn untuk memenuhi keinginan Wali Kota Surabaya. Menurutnya, keterlambatan pembangunan karena wali kota selalu mendengarkan argumentasi dari investor.
“Bukan melempem, ada argumentasi seperti ini dan itu, akhirnya diberi perpanjangan waktu, kalau bu Wali meminta bulan puasa masuk, ya berarti sudah tidak ada perpanjangan lagi,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Rusli Yusuf saat sidak di Pasar Turi, sebelumnya mengatakan pembangunan fisik tampak dari luar progres pembangunannya sudah mencapai 90 persen. Tapi ternyata setelah ditinjau dari dalam, penyelesaian pembangunan jauh dari 80 persen. Itu artinya, pada bulan puasa ini kemungkinan besar belum bisa ditempati. [dre.ant]

Tags: