Risma Harus Mundur dari PNS Jika Maju Pilwali

Dr Tri Rismaharini

Dr Tri Rismaharini

KPU Surabaya,Bhirawa
KPU Surabaya kembali menegaskan calon Wali kota maupun Wakil Wali kota yang berstatus pegawai negeri Sipil(PNS) harus mengundurkan diri sebagai pegawai negara  saat mendaftarkan diri ke KPU setempat dalam Pilkada.
Penegasan ini disampaikan Komisioner KPU Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo  saat dikonfirmasi Bhirawa , Minggu(10/5) mengenai status petahana Tri Rismaharini yang dikabarkan masuk dalam daftar bakal calon wali kota dari PDIP.
Untuk diketahui Tri Rismaharini masih berstatus sebagai PNS meski telah memimpin Surabaya selama lima tahun setelah memenangkan Pilkada pada tahun 2010 lalu. Sampai saat ini, bahkan dengan kabar pencalonan Risma oleh PDIP, belum ada satupun kabar terkait status nya sebagai PNS.
Namun demikian, Purnomo  saat dikonfirmasi kemarin menyebut penguinduran diri  bagi calon yang berstatus PNS atau pegawai negara cukup dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri sebagai PNS.
“Kalau dari PKPU pengunduran diri sebagai PNS cukup dengan pernyataan tertulis  dan pemberhentiannya dalam proses,” tambah pria yang menjabat sebagai Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi KPU Surabaya ini.
Sementara itu dugaan petahana Wali kota Surabaya Tri Rismaharini  bakal kembali dijagokan PDIP dalam Pilkada Surabaya semakin menguat. Salah satunya dengan putusan Rakercab PDIP Surabaya untuk mengembalikan putusan rekomendasi calon Wali kota Surabaya pada ketua Umum PDIP  Megawati Sukarnoputri.
Hasil keputusan Rakercab PDIP Surabaya yang Berlangsung di Gedung Wanita, Minggu(10/5) kemarin tidak menyebutkan satupun nama pasangan Bacakada. Padahal hasil penjaringan DPC PDIP Surabaya menyebut dua nama yakni Tri Rismaharini  dan Whisnu Sakti Buana.
Diikuti seluruh Pengurus Anak Cabang PDIP di 31 kecamatan di Kota Surabaya, akhirnya Rakercab PDIP Kota Surabaya hanya  merumuskan dua keputusan. Yang ke satu, memberikan mandat kepada Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, untuk mengajukan calon wali kota dan calon wakil wali kota kepada DPP PDIP.
“Keputusan kedua, karena saya yang diberi mandat, maka pada giliran saya adalah menyerahkan mandat tersebut kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri untuk mengambil keputusan terbaik tentang calon wali kota-calon wakil wali kota Surabaya yang akan diusung dalam Pilkada tahun 2015,” kata Whisnu di forum rapat.
terkait hal ini, Wishnu Sakti menegaskan menurut AD/ART dan peraturan yang berlaku di PDI Perjuangan, juga menurut UU Pilkada 8/2015, kewenangan mutlak untuk penetapan calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah berada di DPP masing-masing partai.
“dalam hal ini di PDIP ya di tangan Ibu Megawati selaku Ketua Umum Partai,” jelas Whisnu.
Saat pembukaan acara, Ketua PDIP Jawa Timur Kusnadi menegaskan, sesuai hasil keputusan Kongres PDIP IV di Bali, April lalu, Kota Surabaya ditetapkan sebagai daerah yang wajib menang.
“Dan, kepala daerah-wakil kepala daerahnya kita rebut dengan jalan konstitusional. Ini pernyataan misi partai yang bersifat paten,” kata Kusnadi.
Keputusan Rakercab juga menegaskan, posisi PDIP Kota Surabaya adalah tunduk dan patuh atas keputusan DPP PDIP. “Apapun keputusan Ibu Mega, kami akan melaksanakan sepenuh hati,” kata Wanto, Ketua PAC Tambaksari, saat membacakan pandangan umum.
“Kami akan menjalankan keputusan DPP dengan satu pikiran, yakni memenangkan Pilkada tahun 2015, sehingga kepemimpinan PDI Perjuangan di pemerintahan Kota Surabaya tetap terjaga kelangsungannya ke depan,” ujar Iwan Tjandra, Ketua PAC Sawahan.
Dua kali penerapan Pilkada langsung di Kota Surabaya, supremasi PDIP sangat kuat. Tahun 2005, berhasil mengantar Bambang DH-Arif Afandi. Kemudian Pilkada 2010, PDIP sukses mengantar pasangan Tri Rismaharini-Bambang DH ke tampuk pimpinan Kota Surabaya.
Whisnu menambahkan, dengan tidak menyebut nama dan malah menyerahkan sepenuhnya keputusan terbaik pada Ketua Umum PDIP, maka keutuhan dan konsolidasi PDIP di Kota Surabaya semakin terjaga sekaligus siap siaga.
“Keputusan Rakercab itu membuat kesadaran politik kami semakin mengristal, utuh, kuat, solid, serta siap lahir dan batin untuk memenangkan misi PDI Perjuangan dalam Pilkada Surabaya,” kata Whisnu.
Usai Rekercab, seluruh utusan PDIP Kota Surabaya beramai-ramai menuju Kantor PDIP Jawa Timur di Jalan Kutisari Industri untuk menyerahkan berkas hasil Rakercab.
“Terima kasih atas penyerahan ini. PDIP Perjuangan Jawa Timur akan meneruskan kepada Pimpinan Pusat Partai di Jakarta,” ujar SW Nugroho, Wakil Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, saat menerima berkas Rakercab dari Whisnu Sakti Buana. [geh.gat]

Tags: