Risma Ingin Kembalikan Kejayaan KBS

27-risma-ke-KBSSurabaya, Bhirawa
Kota Surabaya masuk menjadi salah satu nominasi Kota Terbaik Dunia 2014. Karenanya, Pemkot Surabaya saat ini fokus membenahi Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebagai salah satu hutan  hijau di tengah kota.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam seminar bertajuk ‘Bersama Membangun untuk Kejayaan Kebun Binatang Surabaya’ di Gedung Sawunggaling, Rabu (26/3).
Sebanyak 150 peserta seminar ini terdiri dari berbagai kalangan pemerhati flora dan fauna. Di antaranya, Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Penggiat Lingkungan Hidup dan beberapa akademisi serta perusahaan swasta dan BUMD.
Dalam kesempatan membuka acara, Wali Kota Risma mengatakan, seminar ini diadakan untuk mengingat KBS adalah milik warga Surabaya. Risma berharap, setidaknya KBS harus kembali mencapai kejayaan seperti pada 1970 silam.
“Kita ingin sampaikan, KBS tidak untuk mencari keuntungan. Tapi kita harus membenahi KBS supaya jaya sepeti pada era 1970-an sebagai kebun binatang terlengkap dan terluas di Asia Tenggara,” ungkap Risma.
Rencana membenahi KBS ini, lanjut Risma, telah mendapat dukungan dari Kebun Binatang San Diego, Washington D C dan New York dalam memelihara satwa langka agar tidak punah. Selain itu, Risma  ingin KBS tak hanya sebagai tempat wisata yang terjangkau, tetapi juga menjadi pusat penelitian dan pustakaria taman langka. “KBS ini menjadi indikasi apabila kota itu ramah dan beradab. Harapannya, hasil dari seminar ini bisa ada percepatan pembenahan KBS terutama untuk kesejahteraan satwa,” ujarnya.
Usai seminar, Wali Kota Risma meninjau KBS.  Dia melihat koleksi satwa KBS. Di sela-sela melihat satwa, Risma mengatakan nantinya kondisi kandang harus diperbaiki. Kesejahteraan dan kesehatan satwa harus diperhatikan. “Untuk saat ini yang paling medesak diperbaiki soal kandangnya. Sedangkan soal izin diminta 3 April selesai sehingga bisa dapat izin konservasinya,” tutur Risma.
Untuk diketahui, KBS sejak 1 Juli 2013 resmi dikelola oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS berdasarkan Perda Nomor19 Tahun 2012 oleh Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya.
Sayangnya, izin lembaga konservasi KBS telah dicabut Kementerian Kehutanan sejak 2002. Sementara itu, pihak PDTS KBS sebagai pengelola sedang berupaya memenuhi persyaratan memperoleh kembali izin tersebut. [geh]

Rate this article!
Tags: