Risma Ingin Tetap Kelola SMA/SMK

Tri Rismaharini

Tri Rismaharini

Pemkot, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap berusaha untuk tetap  mempertahankan sekolah gratis di Kota Surabaya terutama untuk SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ini dilakukan sebab mulai tahun depan urusan kewenangan pengelolahan pendidikan menengah diserahkan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi.
Untuk itu Wali Kota Risma mengirimkan surat kepada presiden, minta agar masih diberi kewenangan untuk bisa mengurusi SMA/SMK di Surabaya. Alasannya Pemkot Surabaya telah menggratiskan sekolah mulai SD sampai SMA/SMK.
“Dikhawatirkan masalah ini akan menghapus program  pendidikan  gratis  SMA dan SMK di Surabaya,” katanya, Rabu (3/6).
Besarnya perhatian Risma akan dunia pendidikan tak lepas dari asumsinya bahwa bangsa dan negara ini bisa sukses jika pendidikannya baik.
Dia menyadari bahwa ke depan, persaingan sekolah sudah bukan antar kota atau provinsi saja, melainkan sudah mencakup antar negara. Untuk itu, seluruh komponen pendidikan di Surabaya harus disiapkan semaksimal mungkin.
Selain memberikan perhatian tingkat sekolah menengah, Risma juga  memberi perhatian lebih pada jenjang SD. Menurut dia, fase SD adalah fase krusial di mana kapasitas otak siswa harus diisi dan dimanfaatkan untuk hal-hal positif.
Pembekalan ilmu yang komplet menjadi salah satu syarat membentuk karakter anak bangsa yang tangguh. Sebagai upaya penguatan sektor SD, Risma sudah menyiapkan anggaran Rp 46 miliar khusus untuk pembenahan fisik bangunan sekolah.
Seperti diberitakan peralihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi masih menjadi persoalan di Surabaya. Alasan yang memberatkan masih berputar-putar soal anggaran. Sebab, selama ini Surabaya telah mampu menggratiskan seluruh biaya pendidikan hingga 12 tahun. Sehinga merasa perlu mendapat pengecualian. Sayang, harapan tersebut dipastikan akan pupus. Sebab, peralihan pengelolaan SMA/SMK telah ditetapkan dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Kota Surabaya Sudarminto mengatakan ada kekhawatiran masyarakat akan pengalihan kewenangan kepada pemerintah daerah ini.
“Mereka khawatir jika sekolah menengah ditangani pemerintah daerah, sekolah akan menarik dana dari masyarakat,” katanya. Kekhawatiran itu muncul karena pemerintah daerah mengurusi banyak sekolah menengah dengan wilayah yang luas.
Di Jawa Timur sendiri menurut Sudarminto ada 38 kota dan kabupaten. Kalau kewenangannya tetap seperti yang lama, Pemkot Surabaya lebih fokus.
Pengalihan kewenangan  pengelolaan pendidikan menengah merupakan  amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sehingga Pemkot Surabaya hanya berharap  Surabaya mendapat perlakuan khusus.
Selama ini Surabaya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 449 miliar atau 30 persen dari  APBD Kota Surabaya untuk peningkatan kualitas pendidikan sesuai Undang Undang Sisdiknas.
“Bu Wali sudah mengirim surat kepada presiden dan Menteri Pendidikan agar Surabaya mendapat perlakuan khusus untuk masalah ini,” katanya.
Menurut Sudarminto alokasi anggaran itu diperuntukkan hingga 2016. Sehingga kemungkinan agar tetap gratis, Pemkot Surabaya akan menghibahkan biaya pendidikan kepada Pemprov Jatim. ”Hibah itu masih memungkinkan untuk dilakukan, kami akan bicarakan masalah ini dengan Pemprov Jatim,” katanya. [dre]

Rate this article!
Tags: