Risma Larang ASN Pemkot Surabaya Mudik

Tri Rismaharini

Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan imbauan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk tidak mudik atau pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
Imbauan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Wali Kota Risma menyampaikan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada ASN pemkot untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Bahkan, wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini pun memastikan para ASN sudah menyepakati aturan tersebut. “Kita sudah sepakat untuk itu. Saya kira ASN Surabaya patuh kok,” kata Wali Kota Risma di Dapur Umum, halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (12/4).
Presiden UCLG Aspac ini pun menceritakan, seperti contohnya ketika mobil dinas ditarik saat jelang libur lebaran tahun lalu, maka aturan tersebut langsung diikuti secara serentak. Oleh karena itu, kali ini Wali Kota Risma pun meyakini bahwa para ASN pun juga mematuhi peraturan yang ditetapkan itu. “Contohnya ketika mobil ditarik kita juga patuh semua. Mudah-mudahan semuanya patuh, dan pasti patuh. Sudah dua minggu lalu kita sosialisasikan,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, Wali Kota Risma juga meminta kepada seluruh warga Surabaya untuk tetap disiplin menjalankan protokol-protokol yang sudah ditetapkan sampai masa pandemi Covid-19 ini usai. Mulai dari surat edaran (SE) tingkat RT/RW sampai protokol mobilitas penduduk. “Jadi kalau kita keluar kota atau kita kedatangan tamu, itu sudah kita atur sedemikian rupa protokolnya. Tujuannya untuk menjaga kesehatan kita bersama,” tegas dia.
Selain itu, ia pun menegaskan jika ada warga yang ternyata baru datang dari luar kota, atau luar negeri maka dipastikan untuk tidak keluar rumah selama masa inkubasi 14 hari. Semua itu dilakukan agar masyarakat yang dari berpergian maupun warga yang tinggal di wilayah tersebut tetap aman.
“Jadi kalau ada yang dari luar kota atau migrasi penduduk yang baru terutama dari saya berharap bisa ditinggal di rumah selama 14 hari. Karena dikhawatirkan ada virus atau bakteri menempel di tubuh mereka yang kemudian akan menulari kita. Karena itu, tolong sekali lagi, bantu pemerintah kota untuk menjaga protokol ini dengan disiplin yang tinggi,” tegas dia.
Terakhir, Wali Kota Risma berpesan semua warga di Kota Pahlawan dapat bersama-sama menjaga diri sendiri, lingkungan dan keluarga mengingat jumlah pasien yang kian bertambah dan terbatasnya jumlah dokter maupun perawat. “Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kita juga punya keterbatasan dokter dan perawat. Sekali lagi untuk seluruh wargaku yang saya cintai, ayo ikuti protokol itu,” pungkas dia. [iib]

Tags: