Risma Perintahkan Satpol PP Terus Razia Permen Narkoba

Serbuk yang ada di permen dot.

Pemkot, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan untuk merazia seluruh sekolah di Kota Surabaya terkait peredaran permen yang diduga mengandung zat berbahaya.
Agar tidak terlanjur beredar luas, Wali Kota Risma langsung memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto untuk merazia jajanan anak sekolah berbahaya.  Selain memerintahkan Satpol PP untuk merazia, Risma juga meminta Dinas Kesehatan Surabaya untuk melakukan uji laboratorium jajanan tersebut.
“Pertama memang ada temuan itu, kemudian kami cek ke laboratorium ternyata mengandung apa gitu, saya lupa. Kemudian saya perintahkan untuk terus melakukan razia,” kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Selasa, (7/3).
Bahkan, Risma juga akan meminta Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita untuk menyampaikan langsung kepada awak media tentang hasil laboratorium terhadap jajanan sekolah atau permen tersebut.
Menurut Risma razia akan dilakukan kepada PKL yang biasa mangkal di sekitar sekolah atau di depan sekolahan maupun toko yang menjual jajanan sekolahan seperti permen yang diduga mengandung zat berbahaya itu.
“Hasilnya nanti biar Kadinkes yang menjelaskan, nanti keliru kalau aku yang ngomong,” ujarnya.
Sementara itu Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto menuturkan razia akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya permen dot yang diduga mengandung narkoba. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan saat ini masih disita.
“Barang buktinya kita sita sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan narkoba. Sementara ini kita masih menunggu hasil uji lab dari Dinkes dan BNN. Kita akan kasih tahu hasilnya nanti,” katanya,” ujar Irvan Widyanto.
Irvan mengaku belum bisa mengambil keputusan apakah barang bukti tersebut akan dimusnahkan atau dikembalikan. Sebelumnya, beredar kabar di media sosial dan pengguna WhatsApp (WA) bahwa telah beredar permen narkoba yang dijual di lingkungan sekolah dasar di Surabaya.
Dari hasil penyisiran di 14 kecamatan, ditemukan jajanan permen dengan jumlah yang variatif. Ada 3 jenis permen yang ditemukan, yaitu permen keras, permen berbentuk domba dan permen dot yang rata-rata dijual dengan harga Rp 1.000 per biji.
“Permen joy stik dan yang menyerupai lollipop akan diserahkan ke Puskesmas kemudian dikirim ke Dinkes untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, apakah mengandung zat berbahaya atau tidak,” kata Irvan Widyanto. [dre]

Tags: