Risma-Whisnu dan Rasiyo-Lucy Siap Tarung

Suasana KPU Kota Surabaya saat hari terakhir pendaftaran, Kamis (10/9). Syamsul Arifin dan Warsito tak jadi mendaftarkan diri  karena gagal mendapatkan surat rekomendasi di hari terakhir pendaftaran.

Suasana KPU Kota Surabaya saat hari terakhir pendaftaran, Kamis (10/9). Syamsul Arifin dan Warsito tak jadi mendaftarkan diri karena gagal mendapatkan surat rekomendasi di hari terakhir pendaftaran.

Gagal Dapat Rekom, Syamsul-Warsito Batal Daftar
Surabaya, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) yakni Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dan Dr Rasiyo-Lucy Kurniasari bertarung di Pilkada 2015. Pasalnya, kedua paslon tersebut telah dipastikan Memenuhi Syarat (MS) meski ada berkas-berkas yang belum dilengkapi. Namun, berkas tersebut tak membuat salah satu calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepastian Pilkada Surabaya diikuti 2 paslon karena sampai batas waktu berakhirnya pendaftaran tahap tiga Pilkada 2015, Kamis (10/9) pukul 16.00 tidak ada calon lain yang mendaftar.
“Sampai batas waktu berakhirnya pendaftaran sore hari, tidak ada pasangan calon yang mendaftar lagi,” kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin, Kamis (10/9) sore.
Menurut dia, dengan ditutupnya masa pendaftaran calon, maka untuk saat ini sudah ada dua paslon yang akan bersaing dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
Dua pasangan calon itu adalah pasangan petahana Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan, serta pasangan Rasiyo dan Lucy Kurniasari yang diusung gabungan Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).  “Jadi untuk sementara ini pelaksanaan Pilkada tidak ditunda sampai 2017. Tetapi tahapan belum selesai karena syarat pencalonan dan syarat calon masih akan diteliti ,” ujarnya.
Penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon akan berlangsung pada 11 hingga 15 September 2015. Berita acara hasil penelitian tersebut, akan disampaikan antara 15 September atau 16 September 2015.
“Kalau ada yang kurang, akan ada masa perbaikan berkas mulai  17-19 September. Hasil perbaikan akan diteliti pada 20-23 September. Baru kalau sudah dinyatakan lengkap, kami akan melakukan penetapan pada 24 September dan pengundian nomer urut pada 25 September. Semua penelitian ini akan kami lakukan bersama Panwaslu Kota Surabaya,” katanya.
Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Surabaya Shofwan mengapresiasi kinerja KPU Surabaya yang cukup keras sehingga akhirnya Pilkada Surabaya bisa memunculkan dua pasangan calon. “Kami mengapresiasi KPU yang sudah bekerja keras sehingga pasangan calon tidak hanya satu dan Surabaya memenuhi syarat untuk Pilkada serentak,” ujar Shofwan.
Apakah ada masalah pada ijazah Lucy, Shofwan menerangkan bahwa tidak ada masalah bila ijazah Lucy digantikan dengan surat keterangan dari sekolah. “Tidak ada persoalan. Berkas aslinya (Ijazah SMA Lucy, red) memang hilang diganti surat keterangan dari SMA Negeri 5 Surabaya,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa ijazah SMA tersebut merupakan syarat wajib yang melekat pada calon. Karena itu, berkas syarat tetap akan diteliti. “Insya Allah besok (hari ini) kami periksa berkas Lucy Kurniasari, karena berkas Rasiyo sudah. Kalau diperlukan kami akan verifikasi faktual ke lapangan,” katanya.

Kendala Rekom
Gabungan koalisi parpol PKB, Golkar, Hanura akhirnya batal  mendaftarkan Syamsul Arifin-Warsito sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Surabaya 2015.  Syamsul Arifin dan Warsito hingga pukul 15.30 kemarin  masih menunggu kabar rekomendasi dari Golkar. Padahal keduanya sudah siap sedia untuk mendaftar ke KPU Surabaya pada hari terakhir pendaftaran kemarin. Mereka sudah berpakaian rapi. Syamsul mengenakan kemeja cokelat bergaris dan memakai peci, sedangkan Warsito mengenakan kemeja batik.
Keduanya menunggu di Kantor DPC PKB Surabaya Jalan Karah Agung Surabaya dan mengklaim seluruh berkas syarat calon sudah siap disetorkan ke KPU Kota Surabaya.
“Belum, sengaja tidak koordinasi dengan Pak Andi (Plt Ketua DPD Golkar kubu Agung Laksono, red). Kami sengaja wait and see saja,” katanya kemarin sore atau di detik-detik penutupan masa pendaftaran.
Syamsul mengatakan apabila Andi Budi Sulistijanto menghubunginya, baru dia akan berangkat ke KPU. Namun, hingga pukul 16.00 tak kunjung ada kabar terkait surat rekomendasi dari Golkar yang turun. “Sampai sore ternyata belum ada kabar. Padahal kita  serius dan sungguh-sungguh ingin ikut di Pilkada kali ini,” ujarnya.
Sementara Calon Wakilnya Warsito mengatakan, dia sendiri yang berangkat ke Jakarta bertemu Agung Laksono. “Saya ketemu langsung, juga bersama Mas Andi,” kata Warsito sembari menunjukkan foto-foto bersama Agung Laksono (AL), serta foto rekomendasi Golkar dari kubu AL.
Meski DPD Partai Golkar Surabaya Kubu Agung Laksono (AL) menyatakan surat rekomendasi sudah turun, tanpa rekomendasi dari kubu Aburizal Bakrie, maka pendaftaran Syamsul Arifin dan Warsito tak akan jadi.
Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Hukum, Pengawasan, dan SDM Purnomo Satriyo menegaskan KPU masih membuka lebar kesempatan daftar untuk pasangan calon dari parpol maupun gabungan parpol hingga hari terakhir kemarin sore. Khusus Partai Golkar yang saat ini ada dualisme kepemimpinan, paslon harus melampirkan surat rekomendasi dari dua kubu. Baik kubu ARB maupun kubu AL.
Sebelumnya, Andi Budi Sulistijanto Plt Ketua DPD Golkar Surabaya kubu AL ketika dihubungi mengatakan bahwa surat rekomendasi untuk Syamsul-Warsito sudah ada di tangannya. Di lain pihak, Dwi Oetomo Sekretaris DPD Golkar Surabaya kubu ARB mengatakan hingga Kamis (10/9) kemarin belum ada kabar mengenai turunnya rekomendasi dari DPP kubu ARB. “Saya belum dengar soal rekomendasi dari DPP itu, tapi kami masih menunggu. Kalau memang nanti ada, ya kami di DPD siap untuk mendaftarkan,” ujarnya. [geh]

Tags: