Risma-Whisnu Jalan Kaki, Rasiyo-Lucy Naik Jeep terbuka

Pasangan Rasiyo-Lucy bersama relawan pendukung langsung sujud syukur, begitu KPU Kota Surabaya mengesahkan penetapan paslon yang diusung Partai Demokrat dan PAN.

Pasangan Rasiyo-Lucy bersama relawan pendukung langsung sujud syukur, begitu KPU Kota Surabaya mengesahkan penetapan paslon yang diusung Partai Demokrat dan PAN.

Hari ini Pengambilan Nomor Urut
Surabaya, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan bakal pasangan calon (paslon) Dr Rasiyo-Lucy Kurniasari memenuhi syarat (MS) pencalonan, Kamis (24/9) kemarin. Paslon yang diusung koalisi Partai Demokrat dan PAN itu akhirnya sah menantang paslon petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang dicalonkan PDIP dalam perhelatan Pilwali Surabaya.
Langkah selanjutnya kedua paslon wajib datang ke  KPU Kota Surabaya untuk pengundian nomor urut. Pengambilan nomor urut ini akan dilakukan di lantai tiga gedung KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman, hari ini, Jumat (25/9) pukul 14.00 WIB.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan mengatakan, kedatangan Pasangan Risma-Wisnu akan disetting semeriah mungkin. Dimulai start dari Kantor DPC PDIP Surabaya jalan Kapuas dengan diiringi ratusan relawan dengan berjalan kaki menuju KPU.  “Besok (kemarin, red) intinya kami buat semeriah mungkin yang diringi ratusan relawan dari PDIP,” katanya saat ditemui Bhirawa di Kantor KPU Kota Surabaya kemarin.
Saat disinggung, paslon Risma-Whisnu menginginkan nomor urut berapa, Cak Awi sapaan akrabnya menegaskan bahwa nomor urut tidaklah penting, yang terpenting adalah menang. “Nomor satu atau dua gak penting, yang terpenting itu menang,” yakinnya.
Berbeda dengan paslon petahana, paslon yang diusung gabungan partai Demokrat-PAN yakni Rasiyo-Lucy akan berangkat dari Gelora Pancasila yang letaknya tak jauh dari Kantor KPU Surabaya. Mantan Sekdaprov Jatim dan Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat akan menggunakan transportasi Jeep terbuka yang akan diiringi ratusan relawannya.
“Besok (hari ini, red) Sekitar pukul 13.00 WIB akan kumpul di Gelora Pancasila atau titik keberangkatan yang sama saat pendaftaran. Kali ini menggunakan Jeep terbuka untuk mengiringi Pak Rasiyo dan Bu Lucy dan kesenian Reog akan menyambutnya. Dengan diatar sekitar 500-1000 relawan,” kata Achmad Zainul Arifin Ketua Bapilu Surabaya PAN Surabaya.
Ditanya, paslon Rasiyo-Lucy menginginkan nomor urut berapa setelah pengundiannya, Arifin tidak keberatan akan memperoleh nomor urut berapa nantinya setelah proses pengundian. “Namun, mudah-mudahan dapat nomor urut satu,” harapnya.
KPU Kota Surabaya kali keduanya membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) dan Bakal Calon Wakil Wali Kota (Bacawawali) Surabaya namun batal. Pertama, paslon Dhimam Abror-Haries Purwoko batal lantaran Calon Wakilnya kabur disaat masa pendaftaran yakni 4 Agustus lalu. Kedua, paslon Dr Rasiyo-Dhimam Abror diberi label tidak memenuhi syarat (TMS). TMS-nya Ketua Harian Koni  Surabaya yakni fotokopi surat rekomendasi dari DPP PAN tidak sama dengan surat yang diberikan selanjutnya.
“Pasangan Pak Rasiyo dan Bu Lucy dinyatakan memenuhi syarat. Semua berkasnya lengkap dan clear semua, bahkan hasil verifikasi faktual di sekolahnya SMAN 5 Surabaya untuk bu Lucy terkait surat keterangan pengganti ijazah juga sudah diterangkan di saat verifikasi dan sudah beres,” Kata Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin dalam konferensi pers penetapan paslon, Kamis (24/9) kemarin.
Berdasarkan surat keputusan KPU Surabaya Nomor 36/Kpts/KPU-Kota-014.329945/2015 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2015, terdapat dua paslon yang ditetapkan MS. Pertama paslon Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dan Rasiyo-Lucy Kurniasari. “Keputusan diambil sesuai rapat pleno KPU Surabaya tanggal 24 September,” pungkasnya.
Didampingi komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis dan Data Nurul Amalia serta Anggota Panwaslu Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran M. Safwan, kemarin Robiyan menjelaskan, sebelum dilakukan rapat pleno, KPU Surabaya memeriksa berkas-berkas hasil perbaikan pada 20-23 September. Kemudian dilakukan pleno tertutup. Dalam rapat pleno diambil keputusan penetapan melalui musyawarah mufakat.
“Suara pleno bulat dan mufakat. Tidak pakai voting dalam pengambilan keputusan untuk menetapkan paslon,” ujar dia. Robiyan melanjutkan, setelah penetapan paslon, tahapan selanjutnya ialah pengambilan nomor urut paslon. Pengambilan nomor dilakukan Jumat (25/9) hari ini pukul 14.00 WIB di Kantor KPU Surabaya.
Disinggung mengenai alat peraga kampanye (APK) untuk tiap paslon, Robiyan mengaku APK dan bahan kampanye (BK) disediakan KPU. APK yang disediakan berjumlah tiga jenis, baliho, umbul-umbul, dan spanduk. Sementara BK berupa selebaran dan poster yang jumlahnya disesuaikan dengan kepala keluarga (KK) di Surabaya. “KK-nya hanya 870 ribu, jadi kami buat BK sebanyak itu,” ungkap dia.
Untuk baliho, lanjut Robiyan, KPU menyediakan lima buah tiap paslon. Pengaturan lokasi pemasangan akan dibahas bersama Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Surabaya, Panwaslu, serta tim kampanye.
Terkait umbul-umbul, KPU menyediakan 10 buah untuk tiap kecamatan. Sementara spanduknya hanya dua buah tiap paslon per kelurahan. Ukuran spanduk sebesar 1,2 meter kali 6 meter. “Desainnya berasal dari tim kampanye tiap paslon, nanti kami yang gandakan untuk kampanye,” ungkap Robiyan.
M. Safwan menambahkan, setelah ditetapkan MS sebagai paslon, tiap paslon harus berhati-hati dalam bertindak. Utamanya terkait kegiatan kampanye. Sebab, sejak ditetapkan sebagai paslon kemarin sampai Sabtu (26/9) besok, merupakan masa tenang. “Mulai hari ini (kemarin, red), peraturan perundangan yang berlaku melekat pada diri paslon,” katanya.
Masa kampanye, lanjut Safwan, baru dibuka 27 September sampai 5 Desember. Di luar jadwal kampanye tersebut, paslon atau tim sukses tidak boleh melakukan aktivitas kampanye. Segala atribut kampanye yang sudah terlanjur dipasang sebelum penetapan paslon dilakukan, wajib ditarik kembali. “Akan kami tertibkan mulai saat ini,” tegasnya.
Dalam mengawasi tindakan paslon atau tim sukses paslon, Panwaslu mengerahkan 93 Panwascam di 31 kecamatan yang ada di Surabaya. Dan 154 petugas pengawas lapangan (PPL). “Sanksi yang dijatuhkan jika melanggar kampanye bisa pidana, administratif, hingga pembatalan penetapan paslon,” pungkas Safwan. [geh]

Tags: