RKPD Situbondo Harus Sinergis dengan Provinsi dan Nasional

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun memberikan paparan saat pelaksanaan musrenbang Kabupaten Situbondo, Kamis (12/3). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun hadir mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah dalam pelaksanaan musrenbang Kabupaten Situbondo 2021, dilantai II Graha Wiyata Praja Pemkab Situbondo, Kamis (12/3/2020).
Pria yang mengaku lama berdinas di Biro Hukum Pemprov Jatim itu bahkan meminta pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Situbondo tahun 2021 harus bersinergis dengan kebijakan yang digariskan Pemprov Jatim dan nasional.
Jempin Marbun mencontohkan, pengembangan kawasan wisata gunung Ijen itu mengakomodir rencana usulan beberapa daerah termasuk dari Kabupaten Situbondo.
Diantaranya pembuatan jalan yang bersambung dari wilayah Situbondo dengan kawasan wisata Gunung Ijen. “Itu (pembuatan jalan) ke arah Gunung Ijen sudah dibuat oleh tim. Dan rencana itu sudah langsung disampaikan ke Gubernur Jatim,” tegas Jempin Marbun.
Masih kata Jempin Marbun, kebijakan pembangunan Kabupaten Situbondo yang dituangkan adalam RKPD tahun 2021, harus ada persamaan konsep dengan arah kebijakan Provinsi Jatim maupun Pemerintah pusat sehingga proses pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik.
“Ya memang harus singkron antara RPJMD yang dituangkan dalam RKPD. Termasuk pengembangan kawasan wisata Ijen juga sudah disampaikan kepada Pemprov Jatim,” tegas Jempin Marbun.
Jempin Marbun yakin perumusan musrenbang Situbondo tidak akan menemui kendala karena setiap usulan akan diakomodir sesuai dengan bahasan masing masing OPD.
Misalnya saja, Jempin mencontohkan Pemkab Situbondo kini memprioritaskan pembangunan ekonomi kebersamaan (kobessa) itu harus sinergis dengan OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo.
“Sesuai dengan Perpres Nomor 80 Pasal 4 disebutkan PSN yang merupakan program pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, maka Kabupaten/Kota harus juga ikut melaksanakan,” tegas Jempin Marbun.
Jempin Marbun, menuturkan khusus program pengembangan kawasan Ijen itu, akan menekankan pada pembangunan jalan serta akses masuk.
Andaikata untuk pengadaan tanahnya tidak sesuai dengan peruntukannya, tutur Jempin marbun, karena tidak sesuai dengan tata ruang, pihaknya harus minta rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. “Itu yang harus ditempuh,” pungkas Jempin Marbun seraya menegaskan Pemprov Jatim akan memberikan bantuan keuangan kepada Kabupaten Situbondo sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. [awi]

Tags: