RM Rawon Nguling di Probolinggo Jadi Klaster Baru Covid-19

Rumah Makan Rawon Nguling, Desa Tambak Rejo Kecamatan Tongas di Lockdown.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Ibu dan Anak Meninggal Dunia, Delapan Positif Covid-19, RM di Lockdown
Probolinggo, Bhirawa
Muncul klaster penyebaran COVID-19 baru di Kabupaten Probolinggo. Yakni di Rumah Makan Rawon Nguling, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Tongas. Ada 8 orang yang positif Covid-19, termasuk pemilik dan kerabatnya. Dua di antaranya Ibu dan anak pemilik rumah makan meninggal dunia dan 6 lainnya masih dirawat. Kemudian 20 karyawan rumah makan itu kini dikarantina sambil menunggu hasil swab. Hal ini diungkapkan Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Dr Anang Budi Yoelijanto, Selasa 4/8/2020 malam.

Puluhan karyawan itu diisolasi oleh Tim Gugus Tugas Satgas Covid -19 Kabupaten Probolinggo di rumah sehat. Untuk perawatan medisnya dari Dinkes Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Mereka masih menunggu hasil swab.

Sementara 6 orang yang positif Covid -19 dirawat di RSUD yang sudah disediakan Satgas Covid -19 dan pemerintah setempat. Dugaan kuat, penyebaran virus Corona di klaster tersebut berasal dari klaster pelangi, dari perjalanan atau dari pembeli di rumah makan tersebut, katanya

Guna mengantisipasi penyebaran Covid -19 semakin luas, Gugus Tugas Satgas Covid -19 dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, melakukan lockdown atau penutupan Rumah Makan Rawon Nguling hingga 14 hari ke depan. Kemudian akan dilakukan sterilisasi sesuai anjuran protokol kesehatan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Dr Anang Budi Yoelijanto menyampaikan, 2 orang yang meninggal memiliki riwayat penyakit lain. Sementara 6 pasien lainnya dirawat di RSUD Tongas, ujarnya.

“Betul 8 orang terpapar Covid -19. Dua di antaranya meninggal dunia dan 6 orang positif Covid -19 dirawat di RSUD,” kata dr Anang. Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Satgas Covid -19 Kabupaten Probolinggo akan terus melakukan tracing, terhadap yang kontak erat dengan pasien positif Corona dari klaster Rumah Makan Rawon Nguling tersebut.

Delapan orang dalam satu keluarga di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Satu keluarga pemilik rumah makan rawon ini pun ditetapkan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.

Dari 8 pasien tersebut, 2 orang diantaranya meninggal dunia yakni NW, perempuan pemilik rumah makan Rawon Nguling yang meninggal dunia pada Minggu 2/8/2020 lalu. Sehari kemudian, Senin 3/8/2020 disusul oleh RJ, putra keduanya.

Lebih lanjut dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, mereka terkonfirmasi setelah sepuluh hari sebelumnya masyarakat sekitar secara mandiri menjalani rapid test dan beberapa orang hasilnya diketahui reaktif.

“Kemudian dilanjutkan dengan diswab, dan ternyata ada 4 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Kebetulan karena yang bersangkutan memiliki usaha warung makan, maka kita arahkan untuk ditutup sementara waktu, sambil lalu kami lakukan tracing,” kata dr. Anang.

Dari tracing tersebut, lanjut dr. Anang, sebanyak 24 karyawan warung makan milik 4 keluarga pasien positif Covid-19 tersebut langsung diswab. Selain diswab, kata dia, 24, karyawan rumah makan juga diisolasi dengan pengawasan puskesmas setempat.

“Sampai detik ini swab dari beberapa karyawan belum ada yang keluar, tapi kami jamin bahwa pergerakan mereka sudah kami batasi supaya tidak terjadi penularan lebih lanjut,” ungkap pria yang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini.

Saat ini, sambung dr. Anang, pihaknya sudah melakukan upaya penanganan, baik dalam bentuk tracing, swab dan isolasi. Menurut dia, langkah itu bertujuan untuk menghentikan penularan kepada kontak yang lain.

“Kami berharap masyarakat tidak melihat masalah ini jadi suatu ketakutan baru, tapi sebagai bahan introspeksi diri. Sejauh melakukan protokol kesehatan, tentu akan sangat membantu, daripada hanya berkomentar takut tapi tidak berbuat apapun,” tuturnya.

Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo total keseluruhan pasien positif Covid-19 sebanyak 243 orang, dengan rincian 205 dinyatakan sembuh, 29 masih dalam perawatan dan 9 pasien meninggal dunia. Sementara untuk kasus suspect (ODP dan PDP) 29 orang dalam perawatan, Discarded (sembuh dari kasus suspect) sebanyak 5 orang dan Probable (pasien meninggal saat menunggu hasil swab) sebanyak 2 orang, tandasnya.

Covid-19 tak kunjung usai. Kali ini muncul kluster baru dari rumah makan Rawon Nguling. Di media sosial ramai diberitakan bahwa rumah makan Rawon Nguling telah menjadi kluster baru karena satu keluarga pemilik salah satu tempat makan terkenal di Probolinggo itu dinyatakan positif Covid-19. Dikabarkan, penyebaran virus di kluster tersebut berasal dari klaster pelangi, dari perjalanan atau dari pembeli di rumah makan itu, paparnya.

Lanjutnya, dua orang yang meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit lain, sementara enam pasien saat ini telah dirawat di RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo. “Betul 8 orang terpapar Covid-19. Dua di antaranya meninggal dunia dan 6 orang positif (Covid-19) dirawat di RSUD,” paparnya

Sementara itu, selain melakukan sterilisasi di rumah makan Rawon Nguling, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan terus melakukan tracing atau mendeteksi orang-orang yang berpotensi tinggi tertular virus dari pasien positif Covid-19, tandasnya.

Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menetapkan kuliner khas Kabupaten Probolinggo, Rawon Nguling, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

“Betul salah satu kuliner khas Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Kami memang mengusulkan kuliner ini karena sudah turun temurun beroperasi dan selalu ramai dikunjungi oleh pelanggan. Selain itu, mempunyai cita rasa yang khas,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, M. Sidik Widjanarko.

Rawon Nguling Probolinggo adalah salah satu dari 8 karya budaya dari Jawa Timur, yang diputuskan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018, di Hotel Millenium Sirih Jakarta, tambahnya.(Wap)

Tags: