Roadmap Pengembangan UMKM

Novi Puji Lestari

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran sentral dalam perekonomian lantaran mampu menciptakan kesempatan kerja yang besar. Namun, kontribusi UMKM dalam meningkatkan ekspor masih minim. Padahal, perannya terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan sangatlah besar. Oleb sebab itu, peningkatan peran UMKM terhadap kinerja ekspor menjadi pekerjaan yang tidah mudah bagi negeri dan bangsa ini. Nah, melalui rubrik inilah penulis ingin mencoba menganalisis kenapa UMKM RI masih kalah saing dengan negara tentangga.

Daya Saing UMKM

Peningkatan daya saing UMKM sebagai ujung tombak perekonomian Indonesia menuju pasar global, hingga kini terus diupayakan pemerintah. Terlebih, UMKM menjadi _andem yang banyak menyerap tenaga kerja dan berkontribusi dalam PDB nasional. Untuk saat ini pun UMKM menjadi aspek vital dalam bertahan di masa _andemic untuk menciptakan lapangan kerja.

Dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM dilakukan melalui pemberian insentif _andem dan non fiscal. Mulai dari kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Bahkan, dari segi regulasi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Indonesia sebagai aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Aturan tersebut, mengatur lebih spesifik mengenai bentuk dukungan bagi Koperasi dan UMKM supaya lebih berdaya saing.

Untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM, mereka harus terus beradaptasi dengan tren saat ini dengan masuk ke dunia digital. Ini seperti disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa transformasi digital harus mampu menyasar _andem UMKM sehingga dapat memperluas pangsa pasar. Terlebih, rasio UMKM di Indonesia juga belum memenuhi syarat _andem maju.

Rasio kewirausahaan RI baru sebesar 3,47%, sedangkan syarat _andem maju sebesar 4%. Dengan rendahnya besaran ekspor dan rasio wirausaha. Prosentase tersebut setidaknya menjadi catatan penting. Untuk itu, kini saatnya beberapa pihak sekiranya _and ikut berkontribusi dalam meningkatkan UMKM RI. Itu artinya, dibutuhkannya gerakan seluruh stakeholder untuk menciptakan masa depan UMKM Indonesia berbasis kreativitas dan teknologi.

Momentum _andemic harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia. Mulai dari pemerintahan, ekonomi, sampai komunitas, hingga infrastruktur digital. Termasuk harapannya digitalisasi UMKM _and naik kelas. Selebihnya, peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM agar _and menembus pasar global. Pemerintah akan terus mendukung dari sisi kebijakan bagi pelaku usaha agar gencar melakukan ekspor. Idealnya, melalui kebijakan yang ada dapat mengakselerasi pencetakan eksportir baru di Indonesia secara maksimal.

Selebihnya, UMKM berbasis kreativitas harus dikembangkan dengan tata kelola atau kelembagaan dengan mengacu tata kelola kelembagaan di _andem maju. Tata kelola kelembagaan meliputi perlindungan hak cipta atas kreativitas sebagai bentuk insentif usaha. Selanjutnya, pemerintah dapat menciptakan atau menggunakan lembaga yang sudah ada untuk menangani dan mengelola permasalahan UMKM berbasis kreatif. Lembaga ini harus diperkuat dengan dasar _ande yang jelas sehingga mempunyai wewenang untuk memfasilitasi UMKM.

Solusi Atasi Kendala Ekspor UMKM

Para pelaku UMKM Tanah air hingga kini sejatinya menghadapi sejumlah kendala konservatif yang menghambat kinerja ekspor. Salah satu persoalan utamanya adalah tingkat pengetahuan dan literasi soal pasar luar negeri yang minim. Kendala lain ditambah dengan problema kualitas produk dan kapasitas produksi yang belum optimal, biaya sertifikasi yang setinggi langit, hingga kendala dalam hal pengiriman atau _andemic.

Hal tersebut, _and terbuktikan dari catatan pemerintah, kontribusi UMKM terhadap eskpor masih rendah yakni sekitar 14,37%. Angka itu masih tertinggal bila dibandingkan kontribusi rata-rata pelaku usaha di berbagai _andem Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang telah menembus 35%. Sementara, nilai ekspor Indonesia mencapai US$163,31 miliar sepanjang 2020. Meski begitu, pemerintah tetap optimis, sebab neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus sebanyak US$ 21,74 miliar dolar dengan _andem terbesar pertanian dan _andemic pengolahan, (Kontan, 30/7/2021).

Sedangkan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan 2,61% pada 2020 secara year-on-year. Capaian ekspor Indonesia sepanjang 2020 sendiri tercatat sebesar US$163,31 miliar. Melalui data tersebut, setidaknya semakin menegaskan bahwa ekspor UMKM RI mengalami penurunan, sehingga sudah semestinya roadmap pengembangan UMKM demi perbaikan ekspor UMKM perlu dilakukan. Nah, berikut ini beberapa solusi yang penulis tawarkan agar daya ekspor UMKM RI itu membaik.

Pertama, memberikan wawasan dan sosialisasi terkait legalitas, sekaligus kemudahan bagi para pelaku UMKM, seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP). Pasalnya, ada beberapa aturan, terkait pembatasan ekspor dan impor, izin usaha, perdagangan, sertifikasi pangan, sertifikasi halal, dan mahalnya biaya sertifikasi juga menjadi penghalang. Ini tugas bagi pemerintah untuk menyederhanakannya dan UMKM harus meperhatikan legalitas.

Kedua, memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM agar akses yang sulit untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan _and teratasi. Pasalnya, UMKM cenderung memiliki agunan dan modal yang terbatas sehingga dihadapkan suku bunga tinggi. Selain itu proses dan waktu pengajuan pinjaman yang lama, serta minimnya pembukuan ini harus menjadi masukan dan evaluasi.

Ketiga, saatnya memberikan pendampingan UMKM dalam meningkatkan kualitas, daya saing produk, tata kelola, dan manajemen perusahaan. Oleh sebab itu, kini saatnya berbagai kementerian/lembaga tengah berupaya membantu program pendapingan UMKM.

Keempat, mengurai persoalan area produksi, antara lain minimnya standar produk yang menjadi penghalang UMKM untuk menembus pasar global. Pasalnya, hingga kini masih kerap terjadi inkonsitensi dari produksi dan tidak terjadi keberlanjutan kualitas dan produknya.

Nah, melalui keempat solusi agar daya ekspor UMKM RI itu membaik, maka sudah semestinya para pemangku kepentingan terkait harus menjaga koordinasi serta membangun sinergi dan kolaborasi untuk bahu membahu meningkatkan daya saing UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor. Terlebih lagi pada masa _andemic yang tidak kunjung berakhir ini, tantangan UMKM untuk menggencarkan ekspor semakin menjadi-jadi dan tentu saja hal tersebut butuh dukungan semua pihak.

———- *** ———-

Rate this article!
Roadmap Pengembangan UMKM,5 / 5 ( 1votes )
Tags: