Roadshow ke Kementerian, Gubernur Jatim Pastikan LRT dan MRT Masuk RPJMN

Suroboyo Bus, salah satu transportasi publik yang diminati oleh warga Surabaya meski tak modern seperti MRT.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Rencana pembangunan LRT dan MRT terus dimatangkan Pemprov Jatim. Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 8,3 triliun tersebut diharapkan dapat membangun konektivitas di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertasusila).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, untuk merealisasikan proyek tersebut pihaknya bersiap untuk melakukan roadshow ke Kementerian BUMN. Secara umum, roadshow ini dilakukan untuk membahas proyek strategis nasional di Jatim yang totalnya mencapai 218 proyek, salah satunya LRT dan MRT.
“Insyaallah besok sore (Hari ini) kami akan roadshow, Pak Wagub yang mengkomunikasikan dengan seluruh Menko dan kementerian teknis. Besok Insyaallah dengan Menteri BUMN, berikutnya dengan Menteri Bappenas, Menko Perekonomian, dan juga Menko Maritim dan Investasi,” kata Khofifah kemarin, Senin (13/1).
Sebagaimana diketahui proyek LRT dan MRT di Jatim sudah masuk dalam proyek strategis nasional yang terlampir dalam Perpres No 80 Tahun 2019. Angkutan massal ini akan menghubungkan Surabaya Megapolitan yang disebut dengan Gerbangkertasusila.
Proyek angkutan massal LRT dan MRT ini direncanakan akan menggunakan anggaran dengan format pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proyek LRT dan MRT Jatim ini membutuhkan anggaran investasi senilai Rp 8,3 trilliun.
Proyek LRT dan MRT ini masuk dalam proyek pengembangan kawasan prioritas Gerbangkertasusila yang diakomodir sebagai konektor berbentuk railways line. Untuk memantapkan proyek tersebut Pemprov kini melakukan sejumlah langkah. Mulai dari pembentukan Provincial Project Management Office (PPMO) hingga roadshow ke kementerian. Roadshow ini untuk memastikan agar proyek strategis nasional di Jatim masuk dalam RPJMN yang akan disahkan tanggal 20 Januari 2020 mendatang.
“Pokoknya kami ingin memastikan bahwa lampiran Perpres itu masuk dalam RPJMN. Karena RPJMN kemungkinan akan disahkan pada 20 Januari. Setelah itu kami harus road show lagi memastikan ini masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sehingga ketika RPJMN selesai, RPJMD kita harus disesuaikan. Begitu juga RKPD kita disesuaikan dengan RKP pusat,” urai gubernur yang juga mantan Menteri Sosial ini.
Saat ditanya apakah LRT dan MRT ini akan segera dilakukan penyusunan feasibility study (FS), ditegaskan Khofifah bahwa pemerintah sudah mulai melakukan langkah tersebut. Dikatakan Khofifah, dari 218 proyek strategis nasional di Perpres 80 tahun 2019, sudah diidentifikasi mana proyek yang FS tahun ini, mana yang FS tahun berikutnya.
“Seperti yang proyek KPBU sudah bisa di-FS tahun ini misalnya. Identifikasinya sih relatif sudah dibuat, regroupingnya juga sudah. Tapi kita kan harus men-tashih (memeriksa) kembali. Makanya kami harus roadshow ke Kemenko dan kementerian teknis supaya proses pentashihan kita itu relatif presisinya lebih tinggi,” tegas Khofifah. [tam]

Tags: